MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Transportasi publik merupakan sarana transportasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kota Malang dinilai perlu melakukan kajian yang tepat terkait dengan penyelenggaraan layanan transportasi menggunakan kendaraan umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R. Widjaya Saleh Putra menyampaikan layanan transportasi publik ini merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi.
“Trasnportasi publik merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakannya,” katanya.
BACA JUGA:Dishub Kota Malang Sosialisasikan Parkir Nontunai
BACA JUGA:Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir
Disebutkan, beberapa kota besar di Indonesia sebagian telah memiliki layanan transportasi publik untuk mendukung aktivitas keseharian masyarakat. Diantaranya, Kota Jakarta, Solo, dan Palembang.
Di Kota Malang, Widjaya menjelaskan terkait penyediaan transportasi publik sudah dalam pembahasan dan masih melakukan konsultasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Adapun konsepnya akan disesuaikan dengan kondisi di Kota Malang.
BACA JUGA:Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Sinergi Lintas Instansi
BACA JUGA:Dishub Kota Malang Uji Coba Perubahan Fase Arus Lalin di Simpang Kelud
Widjaya mengatakan membangun transportasi publik perlu dilakukan lebih dini dengan konsep yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini. Harapannya, keberadaan sarana transportasi tersebut dapat memenuhi kebutuhan semua elemen masyarakat.
Masyarakat lansia maupun kelompok masyarakat rentan lain, menurutnya juga perlu difasilitasi oleh sarana transportasi publik sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan. Untuk itu, diperlukan konsep yang dapat mengakomodir kepentingan semua elemen pengguna jasa transportasi.
BACA JUGA:Maksimalkan Pendapatan, Dishub Kota Malang Launching Setoran Virtual Account
BACA JUGA:Ratusan Jukir di Kota Malang Dapat Pembinaan dari Dishub
Kepala Dishub Kota Malang menyebutkan Kota Malang saat ini memiliki armada angkutan umum sejumlah 1.166 armada yang sebagian besar memiliki trayek pada jalan poros kota, menghubungkan antar terminal yang ada di Kota Malang.
Terminal di Kota Malang adalah terminal Arjosari (wilayah utara), Madyopuro (timut), Hamid Rusdi (selatan), Landungsari (barat).