JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Razilu, menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kunci peningkatan kualitas layanan publik.
Hal ini disampaikannya sesaat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Corporate University 2024 yang digelar selama tiga hari di Hotel Mercure Batavia, Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Gelar Rapat Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi Ranperbup SBB
Rakor ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain penyusunan draf perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait pengembangan kompetensi, pedoman pelaksanaan Corporate University, serta rencana aksi pengembangan kompetensi ASN.
Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:Kunjungi Kanwil NTB, Kumham Maluku Dalami Teknis Penanganan Embarkasi Jemaah Haji
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dan Kadiv Administrasi Muhammad Akram yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik inisiatif pengembangan kompetensi ASN ini. Hendro berharap program ini dapat meningkatkan kinerja pegawai dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama Rakor adalah memperkuat program Corporate University Kemenkumham. Melalui program ini, ASN dapat mengakses berbagai sumber belajar, seperti Learning Management System (LMS) yang dilengkapi fitur coaching dan mentoring, serta Inspiration Digital Library (IDL) yang berisi kisah inspiratif para pegawai.
Selain itu, sistem e-Kompetensiku juga memudahkan pengelolaan data dan penilaian kompetensi ASN.
BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Kunjungi Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Bahas Eks-Crew Asal Maluku
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Maluku Ajak Pemuda Maju Bersama Indonesia Raya
Kepala BPSDM berharap dengan adanya Corporate University, ASN dapat mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan dan relevan dengan tuntutan tugas.
"Pendidikan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban bagi setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dirinya," tegas Razilu.