Berantas Judol, Periksa Seluruh HP Anggota Polisi

Kamis 07-11-2024,20:02 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemberantasan judi online (judol) tidak hanya dilakukan pada masyarakat sipil. Pada jajaran kepolisian juga diantisipasi agar anggota kepolisian tidak sampai terjerat kegiatan haram tersebut.  

BACA JUGA:Asik Scroll Slot Judol, 2 Orang Ditangkap Reskrim Polsek Purworejo

Oleh karena itu, pada Kamis 7 November 2024, seluruh jajaran kepolisian, terutama di jajaran polsek dilakukan pemeriksaan HP milik anggota. Sebelum pemeriksaan, seluruh anggota digelar apel serentak di seluruh polsek jajarannya. 

BACA JUGA:Bongkar Judol Skala Internasional, Komitmen Polri Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Melalui instruksi Kapolres Pasuruan, seluruh kapolsek jajaran Polres Pasuruan diminta serentak mengumpulkan anggota untuk dilakukan pemeriksaan HP milik pribadinya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online. 

BACA JUGA:Dukung Program Kerja 100 Hari Presiden RI, Polsek Krembangan Ungkap Kasus Judol

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Nongkojajar AKP Supriyanto menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas pelaku judi online. 

"Polri selalu berkomitmen memberantas judi online yang akhir-akhir ini semakin merebak. Terutama banyak melibatkan generasi muda," ujar AKP Supriyanto. 

BACA JUGA:6 Bulan Judol Mahjong, Warga Kalimas Baru Ditangkap saat Ngeslot

Ia menambahkan bahwa judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga menjebak banyak generasi muda dalam lingkaran setan. Dalam apel tersebut, seluruh HP anggota Polsek Nongkojajar diperiksa secara detail. 

Hal ini untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terinstal di dalam HP anggota atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi dan penegakan disiplin di kalangan internal Polri. 

BACA JUGA:Tergiur Teman Menang Judol Rp 3 Juta, Ikutan Main Berakhir di Pengadilan

AKP Supriyanto juga mengingatkan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemberantasan judi online ini mendapat perhatian lebih setelah terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Prabowo mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Polri dalam memerangi judi online. 

Dukungan ini semakin diperkuat dengan pengungkapan kasus di Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (KomDigi). Di mana ada 16 orang staf KomDigi yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian karena terlibat atau melindungi bandar judi online.

Kategori :