TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - 11.410 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tulungagung dilantik serentak pada Kamis 7 November 2024.
Pelantikan dilakukan di masing-masing sekretariat PPS yang ada di desa/ kelurahan se Kabupaten Tulungagung.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tulungagung, Andik Budiarto.
BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Berikan Bimbingan Teknis kepada KPPS
Andik mengatakan, pelantikan dilakukan secara serentak di hari yang sama. Namun untuk jam pelantikannya diserahkan kepada masing-masing PPS.
"Pelantikan dilakukan secara Luring, namun jika ada wilayah yang sedang mengalami bencana atau kondisi lain, pelantikan bisa dilakukan secara Daring maupun hybrid, dalam pelantikan ini KPPS akan mengucapkan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas," terangnya.
Andik menjelaskan, 11.410 KPPS itu nantinya akan diterjunkan di 1.630 TPS yang ada di Kabupaten Tulungagung. Di mana jumlah KPPS terbanyak ada di Kecamatan Kedungwaru sejumlah 910 orang dari 130 TPS. Dan jumlah KPPS paling sedikit ada di Kecamatan Tanggunggunung, yakni sebanyak 287 KPPS dari 41 TPS yang ada di kecamatan tersebut.
BACA JUGA:KPU Bojonegoro Buka Pendaftaran KPPS, Total Kebutuhan 14.840 KPPS
"Nantinya masing-masing TPS ada 7 orang KPPS yang bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsinya," jelas Andik.
Andik mengungkapkan, pasca pelantikan hari ini selanjutnya PPS akan menentukan ketua KPPS di masing-masing TPS, paling lama tanggal 8 November 2024.
Kemudian perhari ini sampai maksimal tanggal 20 November nanti, akan ada agenda bimbingan teknis pungut hitung dan penggunaan aplikasi Sirekap untuk KPPS yang dilantik hari ini.
BACA JUGA:KPU Ngawi Butuh 9.618 KPPS di Pilkada 2024
"Jadi nanti akan ada Bimtek, maksimal Bimtek digelar 20 November, isinya soal pungut hitung dan penggunaan Aplikasi Sirekap," urainya.
Andik mengungkapkan, KPPS yang dilantik ini akan bekerja mulai tanggal 07 November sampai dengan 08 Desember mendatang, sesuai dengan tahapan yang ada.
Pihaknya berharap, KPPS yang dilantik bisa berperan dengan maksimal sesuai dengan tugas fungsinya di masing -masing TPS. Sehingga, pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung berjalan lancar sesuai dengan aturan. (fir/fai)