Surabaya, memorandum.co.id - Setelah 14 hari ditutup , akhirnya Pusat Grosir Surabaya (PGS) dibuka kembali untuk umum, Minggu (19/4). Meski demikian, pengelola PGS wajib menerapkan protokol kesehatan. “Dibukanya kembali PGS ini sesuai hasil rapat dengan Pemkot Surabaya dan instansi terkait lainnya, Jumat (17/4) ,” ujar salah satu manajer PGS, Sanjaya Chandra, Minggu (19/4) pagi. Menurut dia, dengan dibukanya PGS ini, pengelola mempunyai kewajiban untuk memenuhi semua protokol kesehatan. Yakni, wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, dan hand sanitizer. Selain itu, sejumlah pintu masuk dilengkapi juga dengan bilik bilik sterilisasi yang sudah disiapkan namun dibatasi. "Pintu kita hanya ada empat, dan yang ditutup adalah pintu multi fungsi,” ungkap dia. Untuk itu, Sanjaya mengimbau kepada para pedagang, pegawai toko dan pengunjung termasuk pengelola agar mematuhi protokol kesehatan.“Tujuannya ke depan agar kita tidak ada masalah (covid-19) lagi ,” pungkas dia. Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwik Widayanti berharap protokol kesehatan di area publik dan pusat perbelanjaan benar -benar harus ditaati. "Jangan hanya imbauan saja. Kami minta protokol kesehatan ini benar-benar diterapkan. Saya tadi sudah bicara dengan pengelola PGS soal ini. Kalau harus pakai masker, ya harus paksi masker," jelas dia. Dia juga berharap, terutama kepada para pedagang di atas agar tidak ada sentuhan saat bertransaksi dengan pembeli. "Yang jelas, nanti akan ada pengawasan ketat yang melibatkan aparat kepolisian dan sebagainya," pungkas Wiwik.(dhi/tyo)
Dibuka Lagi, PGS Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Minggu 19-04-2020,18:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,13:29 WIB
Kesaksian Tetangga Temukan Ibu Muda Gantung Diri di Warung Madura Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,15:36 WIB
Miris, Miras Picu Dua Kecelakaan di Surabaya dalam Semalam
Kamis 10-09-2026,16:46 WIB
Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Toples Bercampur Kerupuk
Kamis 10-09-2026,17:28 WIB
Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun
Kamis 10-09-2026,15:21 WIB
Eks Bankir Residivis Dituntut 3 Tahun 3 Bulan, Tipu Nasabah Rp5 Miliar Lewat Deposito Bodong
Terkini
Jumat 11-09-2026,12:41 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar SMAN 3 tentang Bahaya Bullying dan Radikalisme
Jumat 11-09-2026,12:36 WIB
Pengumuman Pembubaran PT Dinasti Anugrah Sentosa
Jumat 11-09-2026,12:27 WIB
Wyndham Surabaya Hadirkan Suroboyoan Business Lunch Buffet, Angkat Kuliner Khas Kota Pahlawan
Jumat 11-09-2026,12:20 WIB