Optimalisasi Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Kantah Trenggalek Studi Tiru di Kantah Kabupaten Semarang

Rabu 06-11-2024,16:41 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Muhammad Ridho

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Kabupaten Trenggalek Gelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Ke-64

Setelah itu diadakan audiensi lintas organisasi yang juga dihadiri oleh aparat penegak hukum (APH). Mulai dari kepolisian dan kejaksaan, yang mengawal bersama percepatan penyelesaian pengadaan tanah dan melahirkan Berita Acara Kesepakatan Bersama Penyelesaian Pengadaan Tanah Bendungan Jragung.

Di mana terdapat poin penting, bahwa tanah yang terdapat dalam kawasan hutan dan diperlukan untuk Pembangunan Bendungan Jragung setelah dilaksanakan peninjauan, maka dilakukan pelepasan kawasan hutan dan beralih menjadi Area Penggunaan Lain (APL). 

“Sehubungan dengan Berita Acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian PSN Bendungan Jragung yang disepakati oleh semua lintas organisasi yang hadir pada saat itu, tanggal 28 Februari 2024, maka terhadap bidang tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan tersebut berubah menjadi Area Penggunaan Lain (APL), dan berhak mendapatkan uang ganti kerugian sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” imbuh Nanang.

BACA JUGA:Ajak Kolaborasi Kreator Lokal Tombro Widodo, Kantah ATR/BPN Trenggalek Kenalkan Urgensi Sertipikat Elektronik

Pelaksanaan studi tiru berlangsung lancar hingga akhir acara. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek berterimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, karena telah berbagi ilmu dan strategi pelaksanaan percepatan pengadaan tanah. 

“Terimakasih banyak atas penjelasan dan ilmu yang telah diberikan oleh teman-teman Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Kami sangat terbantu dan merasa tercerahkan dengan penjelasan tadi. Dan insyaallah akan segera kami terapkan pelaksanaan pengadaan tanah di Kabupaten Trenggalek. Karena Bendungan Bagong ini sejatinya adalah proyek yang sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan diharapkan untuk selesai secepat mungkin, demi memenuhi misi ketahanan pangan dan ketahanan air dalam Program Strategis Nasional Pemerintah,” tandas Kepala Kantah Kabupaten Trenggalek Agus Purwanto, A.Ptnh., S.H., M.H.

BACA JUGA:Kakantah Kabupaten Trenggalek Mengoptimalkan Fungsi Tanah Melalui Pendaftaran Bidang Tanah Program PTSL

Sebagai informasi, Bendungan Bagong merupakan bendungan multiguna yang diproyeksi akan berfungsi sebagai sumber air baku, pengendali banjir, sumber daerah irigasi, sumber pembangkit listrik dan juga berpotensi menjadi destinasi baru pariwisata. (*/fai)

Kategori :