Surabaya, memorandum.co.id - Hasil rapat darurat Covid -19 Surabaya di Rumah Sakit Puri, Sabtu (18/4) yang diikuti 15 instansi, akhirnya diusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo, mengingat keempat daerah tersebut kasus Covid -19 terbanyak di Jatim. Melihat angka tersebut, Surabaya sudah layak untuk mengajukan PSBB lantaran persebaran Covid-19 sudah merata di 31 kecamatan. "Pemkot Surabaya seharusnya segera memberlakukan PSBB, seperti di Jakarta dan daerah penyangganya," ujar anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ibnu Shobir, Minggu (19/4/2020). Hal itu, kata dia, menyusul angka kasus positif corona yang makin hari terus bertambah cukup signifikan. Per Sabtu (18/4), kasus positif tercatat 270 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 703 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) 1.806 orang. Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tersebut harus segera diterapkan di Kota Surabaya sebelum kondisi makin memburuk. "Jalan satu-satunya, bagaimana Pemkot Surabaya menyempitkan ruang gerak (penularan) Covid-19 dengan melakukan PSBB agar benar-benar Covid-19 ini tidak lagi menjadi pandemi di Kota Surabaya yang kita cintai ini," kata dia. Politisi senior PKS ini menegaskan, Pemkot Surabaya tak perlu ragu menerapkan PSBB, sebab kebijakan ini untuk kepentingan menyelamatkan warga Kota Surabaya. Bahkan, di meminta pemkot membahasnya secara komprehensif bersama para ahli. "Jika perlu ajak pakar, ahli kesehatan, akademisi berdiskusi soal perlu tidaknya PSBB di Kota Surabaya ini," kata dia. Dia menuturkan, dalam pandemi virus corona ini yang menjadi sumber masalahnya adalah kesehatan masyarakat itu sendiri, dan hal itu mestinya harus menjadi prioritas Pemkot Surabaya. "Langkah Pemkot Surabaya memang sudah preventif, tapi harus lebih ekstrem untuk melindungi warganya yaitu, penerapan PSBB solusi akhir dari musibah wabah yang mematikan ini," kata dia. Namun, sebelum penerapan, Pemkot Surabaya juga harus memperhatikan sektor bantuan logistik ke setiap warga selama PSBB itu benar-benar diterapkan. "Jika memang Pemkot Surabaya memberlakukan PSBB, perlu ada bantuan dana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR," ujar dia. Hal senada diungkapkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael. Dia mengatakan, dari awal dirinya pernah menyampaikan, ketika virus corona belum menyebar sebanyak ini, daerah yang terkena Covid -19 harus langsung dilakukan isolasi wilayah dengan kebutuhan hidup disuplai pemkot. "Tapi dengan kondisi seperti ini sudah tidak bisa pakai cara itu. Mau tidak mau, PSBB harus diberlakukan," tandas Josiah Michael, anggota Komisi A DPRD Surabaya. Sementara Badru Tamam, anggota Komisi D DPRD Surabaya menyatakan, pemberlakuan PSBB di Surabaya sangat perlu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang tiap hari jumlahnya bertambah. "Surabaya ini kota besar, kalau persiapannya sudah matang harus memberlakukan PSBB," tandas dia. Dia mengatakan, agar upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona bisa berhasil, ya pemkot harus melakukan PSBB ini dengan benar. Salah satu contoh adalah pasar. Menurut Badru, pasar tidak mungkin ditutup 100 persen. Karena pasar tempat orang usaha dan memenuhi kebutuhan sehar-hari. Namun, pemkot bisa menggunakan kekuasaannya, bagaimana tata cara masuk ke pasar. Misalnya, yang antre dibatasi 50 orang dan di dalam pasar setiap jarak 20 meter ada tempat cuci tangan. Selain itu, penggunaan masker harus diefektifkan. Ini bisa memberdayakan satpol PP, linmas, dan polisi.. Sementara anggota DPRD lainnya, Machfudz menegaskan, meski persebaran virus Covid -19 sudah merata di 31 kecamatan, namun pemberlakuan PSBB tidak akan ada fungsinya, kalau pemkot belum mengetahui peta penderita virus Covid-19 ada di mana saja. "Seberan itu (di 31 kecamatan) kan berdasarkan kasus yang terjadi. Tapi pemkot tidak pernah tahu data riilnya," tegas dia. Karena itu, lanjut politisi muda PKB ini, Pemkot tidak akan bisa bertindak melakukan pencegahan, apalagi menangani kasus, kalau tidak tahu data riil di lapangan. "Pemkot tidak pernah berupaya untuk melakukan tes massal," ujar Machfudz. (dhi)
Sudah Saatnya Pemkot Surabaya Berlakukan PSBB!
Minggu 19-04-2020,12:28 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :