BACA JUGA:PDIP Surabaya Perhatikan Pendidikan Warga Eks Kampung 1001 Malam
Perda ini diharapkan memberikan payung hukum bagi 17.620 guru di Surabaya, yang kerap menghadapi risiko kriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.
“Perlindungan terhadap guru adalah kewajiban kita bersama, dan ini adalah langkah nyata untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan aman,” kata Adi.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang memasukkan usulan ini dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Surabaya.
BACA JUGA:Peringati Haul ke-54 Bung Karno, PDIP Surabaya Ajak Kader Berjuang untuk Wong Cilik
“Kami di DPRD Surabaya akan bekerja keras mengawal usulan ini agar segera masuk dalam Prolegda. Guru harus merasa aman dan didukung saat menjalankan perannya,” pungkas Adi. (bin)