Terpengaruh Miras, Pengemudi Fortuner Seruduk Motor di Gubernur Suryo

Jumat 01-11-2024,10:32 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan melibatkan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner menabrak motor Scoopy di Jalan Taman Apsari atau Gubernur Suryo, Jumat 1 November 2024, dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, pengendara motor yang berinisial IM mengalami luka cukup parah di bagian belakang. Bahkan, warga Tuban itu sempat mengalami sesak nafas usai ditabrak oleh mobil fortuner yang dikemudikan YS (22).

Informasi dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil fortuner bernopol DK 1446 EV yang dikemudikan YS dan ON (22), warga Bali itu dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Jalan Tunjungan Plaza menuju Jalan Gubernur Suryo sekitar pukul 03.39.

BACA JUGA:Mobil Innova Hantam Warung di Kedungdoro, 2 Orang Meninggal

Setiba di lokasi, sopir diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Akibatnya, mobil tersebut menabrak pagar pembatas jalan sebelum akhirnya menabrak pemotor di Jalan Gubernur Suryo.

Tak mau berhenti usai menabrak motor, pengemudi tetap menginjak gas. Hingga menabrak Penerangan Jalan Umum (PJU) di depan Bank Danamon Jalan Gubernur Suryo sebelum akhirnya berhenti.

Dari data yang diperoleh, pengemudi mobil Fortuner dalam kondisi terpengaruh miras. "Pengaruh minuman alkohol. Pengemudi tidak membawa identitas," kata Aprilia, petugas command Center 112.

BACA JUGA:Pengemudi Innova Maut Tewaskan 2 Orang di Kedungdoro dalam Kondisi Mabuk

Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho juga membenarkan kejadian itu. "Benar. Namun, anggota kami hanya penanganan awal di lokasi. Untuk selanjutnya di unit Laka Polrestabes," kata Halim, Jumat 1 November 2024, pagi.

Disinggung soal pengemudi terpengaruh minuman keras (miras), Bayu tak berani berkomentar. Pihaknya, menyarankan untuk berkoordinasi dengan unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. "Bisa ke Laka Polres mas," tutup dia.(fdn)

Kategori :