Surabaya, memorandum.co.id - Ribuan masker dan alat pelindung diri (APD) dibuat usaha mikro kecil menengah (UMKM). Saat ini sudah ribuan masker dan APD yang telah dibikin dan langsung disalurkan oleh Pemkot Surabaya. Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum mengatakan, pemberdayaan UMKM dengan membuat masker sejak 20 Maret 2020. Sedangkan untuk pembuatan baju APD, dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2020. “Hingga Sabtu (18/4), kami sudah membuat dan mendistribusikan masker sebanyak 74.899 buah dan APD sebanyak 3.414 buah. Pembuatan masker dan APD ini akan terus kami lakukan sampai bu Risma Wali Kota Tri Rismaharini, red) meminta kami untuk berhenti,” kata Farida, Sabtu (18/4). Menurut Farida, pembuatan masker dan APD ini terbilang cepat hingga ribuan karena memberdayakan banyak UMKM dan pembuatannya pun berbeda-beda tempat. Khusus untuk pembuatan masker, dinas perdagangan melibatkan 37 UMKM, sedangkan untuk pembuatan APD melibatkan 11 UMKM. Bahkan, dalam sehari Dinas Perdagangan dapat menyalurkan ribuan masker dan APD. Ia mencontohkan pada 16 April 2020, pihaknya menyalurkan masker sebanyak 5.144 buah dan APD sebanyak 84 buah, sedangkan pada 17 April 2020 menyalurkan 5.000 masker dan 114 APD, kemudian pada 18 April 2020 menyalurkan 2.545 masker dan 159 APD. “Rata-rata kami serahkan ke Dinas Kesehatan, kemudian mereka yang mendistribusikannya,” kata dia. Selain itu, pembuatannya bisa lebih cepat karena memang yang menyediakan semua bahan untuk membuat masker dan APD itu adalah dinas perdagangan, sehingga para UMKM itu tinggal menggarapnya. “Jadi, semua bahannya kita penuhi, mereka tinggal mengerjakan,” imbuhnya. Farida memastikan, sebelum para UMKM itu membuat masker dan APD, pihaknya melakukan koordinasi dengan dinas Kesehatan terkait dengan spesifikasi masker dan APD yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini. Selanjutnya, spesifikasi itu disampaikan kepada para UMKM yang menggarap masker dan APD itu. (udi)
Atasi Kelangkaan, 48 UMKM Produksi Masker dan APD
Sabtu 18-04-2020,16:11 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :