SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Mengetahui jika Yogi Andiawan Sagita, pemilik rumah Jalan Dipta Menanggal III No 09, pulang kampung setiap Sabtu dan Minggu ke Yogyakarta, Ponedi yang biasanya sering diminta membersihkan depan rumah (tukang kebun) membobol rumah majikannya sebanyak 5 kali. Atas perbuatannya saksi mengalami kerugian hingga Rp 25 juta.
BACA JUGA:Residivis Narkoba Karang Tembok Bobol Rumah Dituntut 3 Tahun Penjara
Dalam agenda sidang keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto menghadirkan saksi korban Yogi. Dalam keterangan, saksi mengaku kehilangan uang dan beberapa barang.
BACA JUGA:Residivis Narkoba Karang Tembok Bobol Rumah
"Jadi waktu Sabtu 27 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, saat saya di Yogyakarta, saya mendapatkan notifikasi di HP bahwa ada pergerakan orang mencurigakan dari CCTV. Terdakwa masuk lewat kanopi kamar mandi. Jadi saya langsung lapor ke Pak RT," kata Yogi saat sidang di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pembobol Rumah Warga Kendangsari Dibekuk Polisi
Selanjutnya saksi langsung pulang dan menuju ke rumah Pak RT menunjukan bukti CCTV, dan benar jika yang masuk ke rumah itu terdakwa. Kemudian Pak RT langsung meminta Ponedi datang untuk mengklarifikasi.
BACA JUGA:Pembobol Rumah di Western Regency Dibekuk
"Awalnya terdakwa tidak mengakui setelah disodorkan CCTV akhirnya mengakui. Jadi terdakwa masuk lewat pagar depan, kemudian lewat atap teras (kanopi) dan turun di samping rumah. Setelah itu terdakwa masuk lewat jendela angin kamar mandi," ujar Yogi.
BACA JUGA:Pelaku Sindikat Pembobol Rumah Mewah Harus Dihukum Setimpal
Saksi menambahkan bahwa pintu kamar tidur terkunci, namun setelah dibobol tidak terlihat adanya kerusakan di kunci pintu.
BACA JUGA:Heroik, Ibu Muda di Surabaya Gagalkan Aksi Pembobol Rumah
"Terkait kunci yang digandakan saya kurang tahu ya pak. Tapi saat kejadian itu, dari CCTV saya sempat teriak lewat audio CCTV dan akhirnya CCTV dimatikan terdakwa," jelasnya.
BACA JUGA:Sopir Pribadi Bobol Rumah Tetangga Majikan
Yogi membeberkan, jika terdakwa Ponedi tidak bekerja di rumahnya. Dirinya sering meminta bantuan Ponedi untuk membersihkan teras rumah dan meminta untuk memangkas pohon mangga.