SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID – Satreskoba Polresta Sidoarjo menggulung jaringan narkoba Malaysia. Empat orang ditangkap, 1,5 kg sabu dan 240 butir ekstasi diamankan. Total narkoba yang disita senilai Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Satreskoba Polresta Sidoarjo Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Amankan 30 Kg Sabu
Ungkap bandar gede (bede) narkoba ini dibeber Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing dalam rilis di mapolresta, Rabu 30 Oktober 2024 sore. Penangkapan dilakukan petugas dalam waktu sepekan.
Para terduga pelaku jaringan narkoba Malaysia yang ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo.-Budi Joko Santoso-
Keempat tersangka yang kini ditahan adalah AC (34), MM (29), DSB (28) dan seorang wanita, NNA (29). Ke-4 tersangka (3 pria dan 1 wanita) beralamat di Sedati, Sidoarjo, dan Kepatihan, Jombang. Mereka ditangkap di Sedati, Sidoarjo.
BACA JUGA:Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dan 100 Pil Ekstasi di Bandara Juanda
Kapolresta Sidoarjo mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan AC di Sedati. Setelah dikembangkan, polisi kemudian menangkap 3 tersangka lain dengan BB 1,5 kg sabu dan 240 ekstasi.
Barang bukti 1,5 kg sabu dan 240 butir ekstasi yang disita dari para terduga pelaku.-Budi Joko Santoso-
Masih kata Kombespol Christian Tobing, para pelaku menjual sabu dengan media pembungkus mikrotube atau plastik yang biasa digunakan di laboratorium.
BACA JUGA:Kamar Kos Taman Digerebek, Polisi Amankan Sabu dan Inex
Peredarannya sendiri selain menyasar pengguna narkoba Sidoarjo, juga dijual di Jember dan Banyuwangi.
BACA JUGA:Rumah Bandar Narkoba Taman Digerebek, Polisi Sita Ratusan Butir Pil Koplo dan Sabu
Sementara pemasoknya yang diduga dari Malaysia, kini masih diburu petugas. "Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku kini diamankan di tahanan Polresta Sidoarjo," ujar Kombespol Christian Tobing. (pra/jok)