FPDMKP Luruk Kantor KPU Kota Pasuruan, Anggap Sosialisasi Pilkada Minim

Senin 28-10-2024,21:02 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat Kota Pasuruan (FPDMKP) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Senin 28 Oktober 2024. Mereka menyampaikan informasi seputar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) minim alias tidak maksimal.

BACA JUGA:KPU Kota Pasuruan Tetapkan 30 Caleg Jadi Anggota Dewan

Ayi Suhaya, Ketua FPDMKP meminta kepada KPU Kota Pasuruan untuk tidak tebang pilih dalam melaksanakan sosialisasi pilkada. Mengingat setiap warga wajib mendapatkan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Kota Pasuruan 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ratusan Warga Ajukan Surat Pindah Memilih ke KPU Kota Pasuruan

FPDMKP merupakan elemen masyarakat penggiat kotak kosong dalam pilkada mendatang. Mereka menyatakan diri siap menantang calon tunggal wali kota dan wakil wali kota dengan nomor urut 01.

"Kami minta KPU memberikan waktu untuk saling menyampaikan program dengan pasangan calon tunggal, agar masyarakat tahu program apa yang dibawah untuk membangun Kota Pasuruan ke depan," tantang Ayi Suhaya.

BACA JUGA:KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengambilan Nomor Urut

FPDMKP saat ini juga tengah giat melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk memilih kotak kosong dengan nomor urut 02. Mereka menilai, dengan mencoblos nomor urut kotak kosong itu sah dan tidak melanggar aturan.

"Kita tetap mengajak masyarakat untuk mencoblos kotak kosong, dan itu tidak melanggar aturan. Kecuali jika mengajak untuk golput," lanjutnya.

BACA JUGA:KPU Kota Pasuruan Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2020

Bahkan, Ayi mengusulkan kepada KPU Kota Pasuruan untuk menggelar debat calon tunggal dengan FPDMKP. ia menilai jika program yang diusung oleh calon tunggal belum bisa dipahami oleh masyarakat. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengatakan, semua tahapan mulai dari sosialisasi sudah dijalankan sesuai prosedur dan jadwal yang telah dibuat. 

"Sosialisasi sudah jalan hingga ke tingkat RT/RW. Namun belum semuanya. Dan kegiatan lain sesuai tahapan yang ada," kata Nanang. 

Terkait paslon tunggal, KPU Kota Pasuruan sudah melakukan pembukaan pendaftaran. Mulai dari calon perseorangan, jalur parpol. Namun hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Bahkan sudah melakukan perpanjangan pendaftaran juga. 

BACA JUGA:Peduli Nasib Tukang Becak, Paslon GIAT Daftar di KPU Kota Pasuruan Diantar Becak Wisata

Kategori :