"Kita tahu, Pemkot telah memiliki aturan tentang pengelolaan kualitas air. Nah, raperda ini akan lebih komprehensif," ucapnya.
Sementara itu, dua raperda lainnya menjadi usulan Pemkot Probolinggo. Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Probolinggo Taufik Kurniawan menyampaikan dua raperda itu semoga bisa menjadi acuan yang disepakati bersama. "Semoga dalam pembahasan tidak ada permasalahan," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha. Menurutnya empat raperda ini akan menjadi fokus agenda DPRD bersama Pemkot Probolinggo ke depan.
"Tentunya sebelum disahkan akan dibahas bersama. Semoga tidak ada halangan," ucapnya. (ekh)