SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - 9 Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Minggu, 27 Oktober 2024, dikawal petugas tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Sebanyak 10 petugas diturunkan untuk mengawal kelancaran proses pendeportasian dari Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga serah Terima dengan pihak imigrasi negara tujuan.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem, mengatakan bahwa pemulangan WNA ini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga pihak Kedutaan Rakyat Tiongkok.
BACA JUGA:Imigrasi Deportasi 9 WNA Pelaku Penipuan Online Surabaya Barat, Siapkan Penangkalan hingga 6 Bulan
"Petugas kami akan mengawal kesembilan orang ini sampai tiba di Tiongkok dan diserahterimakan dengan pihak berwajib disana karena akan dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku, " ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, para WNA ini diamankan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya pada bulan September kemarin di salah satu perumahan elit di Surabaya Barat karena terindikasi melakukan penipuan online (scamming).
Proses pemulangan ke-9 WNA ini dilakukan melalui bandara Juanda Surabaya dan selanjutnya akan diterbangkan ke Tiongkok melalui bandara Soekarno Hatta, Tangerang
BACA JUGA:Imigrasi Perak Gencar Deportasi WNA Langgar Aturan
"Demi kenyamanan, kami melakukan pengamanan pendeportasian sesuai dengan koridor pengamanan sehingga proses pemulangan ini bisa berjalan lancar dan kondusif, " imbuh Gusti.
Ke depannya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam menegakkan aturan keimigrasian.(mik)