Surabaya, memorandum.co.id – Guna mencegah adanya penyelewengan dana penggunaan anggaran penanganan percepatan coronavirus disease 2019 (Covid-19), Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengawalan.Di mana tugas tersebut tertuang di Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 440/2622/SJ. "Kejaksaan sebagai Gugus Tugas Covid-19 yang mempunyai fungsi dan tupoksi melakukan pengawalan dan evaluasi, tentunya dalam bidang anggaran ini. Dan kami all out," ujar Kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah, Jumat (17/4). Lanjut Heru, artinya dalam penggunaan APBD untuk penanganan Covid-19 ini harus ada pemantauan. Meski saat ini anggaran masih dalam proses. “Nantinya program pencegahan Covid-19 ini berjalan lancar dan menyelamatkan hajat hidup orang banyak,” jelasnya. Apabila ada yang melakukan penyimpangan, Heru mengaku tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. Ancaman hukuman mati pun akan disiapkan bagi pelaku. "Bisa sampai hukuman mati kalau melakukan korupsi anggaran pada saat penanganan bencana," pungkas Heru. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman menambahkan, bahwa pihaknya mendukung kegiatan pemkot dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai tugas dan fungsi kejaksaan. “Bagaimana anggaran itu sesuai kebutuhan, tepat mutu, dan tepat sasaran,” singkat Fathur Rohman. (fer/tyo)
Kejari Surabaya Kawal Anggaran Penanganan Covid-19
Jumat 17-04-2020,18:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,20:00 WIB
Ide Caption Foto Lebaran yang Instagramable: Bikin Momen Hari Raya Makin Berkesan di Media Sosial
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Bosan Setelah Silaturahmi Lebaran? Film ‘Na Willa’ Jadi Rekomendasi Tontonan Keluarga 2026
Sabtu 21-03-2026,19:00 WIB
Nikmati Lebaran Tanpa 'Balas Dendam': Ini Cara Aman Atur Pola Makan
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:44 WIB
Prabowo Target Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Percepat Digitalisasi Pendidikan Nasional
Minggu 22-03-2026,17:07 WIB
Begal Sadis di Mojokerto, Wanita 50 Tahun Dianiaya saat Pertahankan Motor
Minggu 22-03-2026,16:58 WIB
Arus Mudik Memuncak, Tol Sumo Dipadati 526 Ribu Kendaraan
Minggu 22-03-2026,16:36 WIB
Polres Ngawi Sigap Padamkan Mobil Terbakar di Rest Area 575B saat Mudik
Minggu 22-03-2026,16:31 WIB