Mau COD Sabu, Warga Kendangdukuh Diringkus, Satu DPO

Kamis 24-10-2024,19:14 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Akbat perbuatannya, pengedar sabu ini diancam dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hm/mh)

Kategori :