SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) bersama dengan PT Eratani Teknologi Nusantara secara resmi telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengembangan dan pengelolaan jasa perbankan dalam ekosistem bisnis PT Eratani Teknologi Nusantara.
Bertempat di bankjatim Cabang HR Muhammad Surabaya, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah bankjatim R. Arief Wicaksono dan Direktur Utama PT Eratani Teknologi Nusantara Andrew Soeherman pada hari Jumat 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:ATM Bersama Award 2024: Bank Jatim Sukses Jadi The Most Transaction Growth
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Bank Jatim dan Polda Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama
Arief menjelaskan, sinergitas ini bertujuan untuk memberdayakan petani dengan menyediakan solusi keuangan serta dukungan teknis yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dalam proses budidaya.
“Kerja sama yang terjalin antara bankjatim dan Eratani ini merupakan langkah strategis kami untuk berkontribusi pada pertanian di Indonesia. Kami yakin bahwa sektor pertanian memiliki potensi besar dalam mendorong perekonomian nasional. Melalui kemitraan ini, kami berharap dapat terus meningkatkan penyaluran KUR dan Kredit Jatim Mikro sehingga petani binaan Eratani dapat lebih produktif lagi," tegasnya.
BACA JUGA:Perluas Kerja Sama, Bank Jatim Teken MoU dengan ITS
BACA JUGA:Bank Jatim Perkuat Digitalisasi di Ponpes Lirboyo Kediri
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi penyediaan sarana digital pelayanan jasa perbankan melalui kerjasama host to host system kedua belah pihak, akses permodalan petani mitra dan/atau UMKM sektor pertanian yang terdaftar dan terverifikasi dalam aplikasi Eratani, dan pengembangan serta perluasan akses fasilitas jasa keuangan lainnya dari bankjatim kepada Eratani.
“Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat akses permodalan bagi petani yang tergabung dalam ekosistem Eratani. Kerja sama tersebut hadir di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertanian, terutama dalam hal akses permodalan,” terangnya.
BACA JUGA:Bank Jatim Dukung Atasi Permasalahan Emisi Gas Berlebihan, Berikan 50 Unit Sepeda Listrik ke Unair
Melalui fasilitas yang tersedia, petani binaan Eratani dapat memperoleh pendanaan dengan persyaratan yang lebih ringan dan proses yang lebih cepat. Dalam hal ini, bankjatim memberikan beberapa fasilitas kredit. Yaitu KUR hingga Rp 500 juta serta Kredit Jatim Mikro dan KUR alat mesin pertanian (alsintan) hingga Rp 2 miliar.
Selain petani, fasilitas kredit tersebut juga diberikan untuk mitra toko penyedia sarana produksi pertanian (saprotan) serta pengolah padi.
“Fleksibilitas ini memungkinkan para petani untuk menyesuaikan kebutuhan modal kerja untuk budidaya padi secara efisien dan praktis sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis pertanian mereka,” papar Arief.
BACA JUGA:Berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, Bank Jatim Selenggarakan Trade Connect Summit 2024