SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung, Rabu 23 Oktober 2024. Hal ini menyusul adanya dugaan kasus suap.
Selanjutnya ketiganya digiring ke Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah
BACA JUGA:Tegaskan Tak Terima Suap dalam Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun, Pemilik Akun Facebook Minta Maaf
Hingga berita ini dinaikan, Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut.