Surabaya, memorandum.co. id - Guna mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, salah satunya dengan bersosialisasi dengan warga sekitar kantor. Seperti yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (17/4). Selain memberikan imbauan kepada warga melalui mobil, petugas BNNK Surabaya juga menyemprotkan disinfektan ke rumah di kawasan Ngagel Madya. "Kami berharap dengan adanya pencegahan Covid-19 ini, lingkungan sekitar kantor BNN Kota Surabaya semuanya sehat selalu," tegas Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono. Lanjut Kartono, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara kontinyu dan dilaksanakan seminggu sekali. "Kami juga wajib mengecek suhu seluruh pegawai yang masuk kerja dengan thermal gun," ujar Kartono. Tambahnya, untuk Tim Satgas Covid-19 BNNK Surabaya juga sudah terbentuk. "Ketua Satgas Covid-19 adalah Kasi Rehabilitasi BNN Kota Surabaya dr Singgih WP," pungkas Kartono. Sementara itu, Humas BNNK Surabaya, Indah Soetantri menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan pemerintah. "Untuk tetap tinggal di rumah, selalu gunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer," tambah Indah. (fer)
BNNK Surabaya Semprotkan Disinfektan di Ngagel Madya
Jumat 17-04-2020,10:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,01:29 WIB
Kebaktian 12 Warga Binaan Lapas Jember Perkuat Pembinaan Rohani
Terkini
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:10 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Rabu 07-10-2026,21:02 WIB