SUMBAWA BESAR, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Layanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu dan Minggu, 19-20 Oktober 2024. Kegiatan ini khusus ditujukan bagi para calon jemaah haji asal Sumbawa yang membutuhkan dokumen perjalanan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kanim Sumbawa Besar Deportasi WNA Yaman, Diusulkan Masuk Daftar Tangkal
Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan pelayanan keimigrasian, terutama dalam memfasilitasi pembuatan paspor bagi calon jemaah haji.
Dalam kesempatan kali ini 72 permohonan paspor telah diproses, dengan rincian 69 permohonan paspor baru dan 3 permohonan pengganti paspor.
BACA JUGA:Kanim Sumbawa Besar Ikuti Seminar Laporan Implementasi Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan bahwa layanan tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.
BACA JUGA:Imigrasi Sumbawa Besar Siap Dukung dan Sukseskan Sail Indonesia Yatch Rally 2024
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang hendak melaksanakan ibadah haji," ungkapnya.
BACA JUGA:WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Sumbawa Besar
Sejalan dengan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, memberikan apresiasi atas terlaksananya Layanan Paspor Simpatik ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima yang harus terus ditingkatkan.
BACA JUGA:Kurator Negara BHP Surabaya Berikan Peringatan Pengosongan Obyek Kepailitan di Sumbawa Besar
"Pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji, adalah bentuk nyata kepedulian kita sebagai aparatur sipil negara yang mengemban amanah sebagai penyedia layanan publik. Saya berharap seluruh jajaran Imigrasi di NTB dapat terus berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik," ujar Parlindungan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan kelancaran proses administrasi para jemaah.
"Kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat, perlu terus diperkuat untuk mendukung pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan transparan," tambahnya.
BACA JUGA:Operasi Jagratara Tahap 2, Kanim Sumbawa Besar Temukan Izin Tinggal WNA