SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Siti Asiyah (37), asal Jalan Kalianak Timur kini didalami pihak kepolisian. Usai menerima laporan, penyidik tim Antibandit Polsek Krembangan bakal mengagendakan untuk memeriksa saksi atas kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto. Menurutnya, dalam kasus tersebut, antara korban dan terduga pelaku ternyata saling lapor.
Korban Siti Asiyah melaporkan aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan tetangganya berinisial FT dan anaknya WH. Sementara terlapor (FT dan WH), juga diduga melapor atas kasus penganiayaan.
BACA JUGA:Wanita Kalianak Timur Dikeroyok Tetangga Cuma Gegara Anak Bertengkar
"Betul saling lapor. Jadi biar kami proses dulu, kita tak boleh menolak laporan. Jadi hasil pemeriksaan dari saksi-saksi, nanti baru kita gelarkan untuk menentukan pokok permasalahannya," kata Sudaryanto, Minggu 20 Oktober 2024, pagi.
Sebelumnya, Siti Asiyah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Krembangan, Sabtu 19 Oktober 2024, dinihari. Wanita 37 tahun itu melaporkan aksi pengeroyokan yang dilakukan dua orang perempuan yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Ibu dan anak perempuan yang dilaporkan oleh Siti berinisial FT (ibu) dan WH (anak). Aksi tak terpuji itu terjadi di depan rumah Siti di Jalan Kalianak Timur Nomor 151-A Jumat, (18/10/2024), sekitar pukul19.30.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Kalianak Disergap saat Tunggu Pembeli
Pertikaian itu dipicu hal sepele. Bermula saat anak Siti dan terduga pelaku bermain bola bersama tak jauh dari rumah mereka. Karena hari sudah gelap, meminta anaknya IR (11), untuk segera pulang ke rumah.
Saat meninggalkan lokasi, IR ditendang oleh BG (11), anak terduga pelaku. Tak terima dengan hal itu, IR membalas hingga keduanya bertengkar. Asiyah yang melihat pertengkaran kedua bocah itu berusaha untuk melerai dan mengajak IR pulang.(fdn)