Surabaya, Memorandum - Tersandung kasus narkoba, AS, anak di bawah umur, divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pembinaan selama 12 bulan, Kamis (16/4). Anak yang tinggal di Banyuurip Kidul ini menerima putusan tersebut. Dalam amar putusannya, hakim tunggal FX Hanung Dwi Wibowo menyatakan, sepakat dengan jaksa penuntut umum (JPU) Neldy Denny yang menuntut terdakwa dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun hakim Hanung tidak sependapat dengan tuntutan yang diajukan JPU Neldy. Sebelumnya, JPU Neldy menuntut terdakwa dengan menjalani pembinaan selama 10 bulan dan menjalani pelatihan kerja selama 3 bulan. Dalam putusannya, hakim Hanung menghapuskan tuntutan kerja selama 3 bulan. “Menjatuhkan hukuman pembinaan selama 12 bulan,” ujar hakim Hanung saat membacakan amar putusannya. Atas vonis tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Fardiansyah, dari LBH Lacak langsung menyatakan menerima. “Saya terima (vonis),” kata terdakwa kepada hakim Hanung. Senada dengan terdakwa, JPU Neldy juga menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan oleh hakim Hanung. “Kami juga terima,” kata JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini. Diketahui, AS ditangkap di dalam kamar hotel bersama dua temannya yang disidang dengan berkas terpisah. Dalam penggerebekan tersebut petugas menyita sabu, alat isap dan uang milik teman AS. (tyo/gus)
Tersandung Narkoba, ABG Divonis Pembinaan 1 Tahun
Jumat 17-04-2020,05:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB
Era Prabowo, Petani Sejahtera Harga Gabah Stabil dan Stok Beras Nasional Melimpah
Rabu 08-04-2026,22:05 WIB
Pemkot Surabaya Lelang 85 Kendaraan Operasional untuk Efisiensi BBM
Terkini
Kamis 09-04-2026,18:47 WIB
Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Tekanan Harga Energi Global
Kamis 09-04-2026,18:35 WIB
Bank Dunia Nilai Hilirisasi Tambang Ampuh Berikan Nilai Tambah bagi Ekonomi Indonesia
Kamis 09-04-2026,18:13 WIB
Presiden Prabowo Genjot Elektrifikasi 100 Gigawatt di Magelang guna Pangkas Impor BBM
Kamis 09-04-2026,18:03 WIB