"Kami pastikan pelaksanaan tes akan berlangsung secara fair, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tes selalu kami kedepankan," tegas Heni.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Kontrak Addendum dengan 34 OBH Terakreditasi
Sementara itu, Kadiv Administrasi Saefur Rochim selaku Ketua Panitia Daerah Jatim menyambut antusias atmosfir kompetisi dari peserta SKD dengan mengimbau para pelamar agar memaksimalkan kesempatan ini. Dia meminta para pelamar untuk tidak coba-coba bertransaksi dengan oknum yang menawarkan kelulusan, termasuk yang mengaku apalagi mengatasnamakan pejabat atau pegawai instansi pemerintah.
“Memenuhi ambang batas SKD atau tidak sudah dapat peserta saksikan sendiri di layar komputer setelah ujian dan masyarakat umum juga dapat memantau sendiri live score para peserta,” terangnya.
BACA JUGA:Dorong Kesadaran KI untuk Pelajar, Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Terakhir Rochim menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi CASN disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan meminta agar para pelamar untuk merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah. Seperti media sosial Kemenkumham Jatim untuk menghindari disinformasi dan hoaks yang rawan terjadi di musim seleksi.
Pelaksanaan SKD sendiri merupakan tahap kedua yang harus dilewati sebelum lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Pelamar yang berhak melaju ke tahap SKB nantinya merupakan peserta yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai urutan yang menduduki 3 kali formasi atau jabatan yang dilamar.
Hingga pada akhirnya dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir untuk mengisi formasi CPNS penjaga tahanan pria 252 orang, perempuan 108 orang, pemeriksa keimigrasian pria dan perempuan 116 orang yang dialokasikan untuk Kanwil Kemenkumham Jatim tahun ini. (mik)