Curigai Ada TKP Lain, Polda Jatim Kembangkan Kasus Jambret Anak-anak di Sedati

Jumat 18-10-2024,16:52 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terus melakukan penyidikan kasus jambret spesialis anak-anak yang menjerat tersangka AFN alias P, asal Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

BACA JUGA:Jambret Kalung Emas di Sedati Jual Hasil Rampasan untuk Foya-foya

Polisi mencurigai, tersangka tidak hanya di lokasi itu saja melakukan aksi kejahatan. Ada dugaan, jika residivis kasus serupa itu, pernah menjambret kalung korban di lokasi-lokasi yang lainnya.

Untuk memastikan hal tersebut, kepolisian masih melakukan serangkaian penyidikan dan pengembangan. Kepada penyidik, AFN tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi perampasan kalung emas milik bocah usia lima tahun di Sedati, Sidoarjo.

BACA JUGA:Reskrim Polsek Jenggawah Bekuk Jambret 8 TKP

"Kami masih melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan TKP lain. Tersangka pernah beraksi kasus sama dan ditangkap di Sumatra," terang Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Jumat 18 Oktober 2024 sore.

BACA JUGA:Tak Kapok Dipenjara, Jambret Spesialis Kalung Anak-anak Dihadiahi Timah Panas

Aksi perampasan kalung itu, kata Jumhur, dilakukan di Sumatra 2023 lalu. Usai menjalani hukuman, ia pulang ke Sidoarjo pada 2024. Bukannya jera, ia melancarkan aksi perampasan kalung dengan menyasar korbannya bocah berusia lima tahun yang bermain di pinggir jalan perkampungan.

"Alasan ekonomi dia melakukan itu (perampasan kalung emas). Untuk korban setelah kejadian sedikit trauma. Sekarang Alhamdulillah kondisi baik dan bisa melaksanakan aktivitas secara normal," tutup Jumhur.

BACA JUGA:Buron 3 Tahun, Jambret HP Biker di Jembatan Mayangkara Diringkus

Sebelumnya, pengapnya penjara tidak membuat FN jera. Meski baru menghirup udara bebas, kini ia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap usai terbukti merampas kalung milik bocah 5 tahun.

BACA JUGA:Pulang Setor Uang Tunai, Ibu dan Anak Dijambret: 2 Pelaku Kendarai CB 150R

Aksi tersangka yang sempat viral di media sosial (medsos) itu, dilakukan pertengahan Agustus 2024. Tak hanya mendekam di jeruji besi dengan waktu yang lama, FN juga harus merintih kesakitan usai betis kanannya ditembus timah panas petugas. (fdn)

Kategori :