MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Guna menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo melakukan operasi peberantasan barang kena cukai ilegal.
Operasi yang menyasar Pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tersebut, dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Dandim 0815, Kasatpol PP, petugas Bea Cukai Sidoarjo dan Forkopimcam Jatirejo.
Operasi dengan mendatangi toko-toko di pasar secara langsung yang menjual rokok. Dari lima toko yang didatangi untuk dilakukan wawancara dan diperiksa, hasilnya tidak ditemukan adanya rokok ilegal yang dijual.
BACA JUGA:Digerebek Selingkuh, Oknum ASN Pemkab Mojokerto Dipecat
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli mengatakan, bahwa hari ini bersama Dandim 0815, Kasatpol PP, dan Bea Cukai Sidoarjo, melihat dan memantau secara langsung di Pasar Dinoyo terkait peredaran rokok ilegal.
"Tujuan utamanya adalah, bagaimana masyarakat tidak melanggar hukum dengan mengedarkan rokok ilegal," katanya, Kamis 17 Oktober 2024.
Jazuli menegaskan, dengan masyarakat tidak tertarik dengan rokok ilegal, maka negara tidak sampai dirugikan. Selain melakukan wawancara dan meneriksa rokok ilegal di lima toko, juga dilakukan penempelan stiker gempur rokok ilegal di toko-toko oleh petugas.
BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Adha
"Selain pemasangan stiker, kami juga memberikan imbauan-imbauan kepada pedagang agar tidak menjual rokok ilegal," tegasnya.
Jazuli berharap, kedepan di Kabupaten Mojokerto tidak ada peredaran rokok ilegal. Ia juga berharap masyarakat juga ikut mengawasi dan mengamankan peredaran rokok ilegal, sehingga tidak mengandalkan aparat saja.
"Ini masih berlanjut terus. Selain hari ini, mungkin minggu depan atau kapan akan ada lagi (operasi rokok ilegal)," tukasnya.
BACA JUGA:Peringatan Hari Jadi, Kenduri Tumpeng 731 Digelar Pemkab Mojokerto Secara Massal
Sementara itu Pejabat Fungsional Bea Cukai Sidoarjo, Ngurah Rai menerangkan, pihaknya hari ini melaksanakan operasi di Pasar Dinoyo untuk melakukan deteksi rokok ilegal. Bea Cukai secara berkelanjutan akan terus mengadakan sosialisasi dan operasi pasar bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
"Karena dari pusat ada anggarannya untuk melakukan sosialisasi ini," pungkasnya. (yus)