SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan kembali terjadi. Terbaru, peristiwa dugaan pemerkosaan dialami SF, perempuan berusia 23 tahun. Dia mengaku telah dirudapaksa oleh DPP (24), pemuda asal Ploso Timur.
BACA JUGA:Dicekoki Miras di Kos-kosan, Siswi SMP di Surabaya Dirudapaksa 2 Pemuda
Kejadian tersebut seperti yang diutarakan Johan Widjaja, pengacara korban, pasca SF dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya pada Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri, PH: Pengakuan Korban 5 Kali
“DPP menyetubuhi korban secara paksa pada 15 September lalu,” beber Johan, Rabu, 16 Oktober 2024.
Diceritakan Johan, korban mengenal DPP melalui media sosial pada 2017. Dari sana, keduanya saling bertukar nomor telepon.
BACA JUGA:Gegara Kecanduan Gadget, Adik Tiri Jadi Korban Rudapaksa
Setelah lama tak berkomunikasi, DPP tiba-tiba menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu pada 15 September 2024.
Mulanya korban mengira DPP mengajak nongkrong di kafe. Namun usai dijemput, ternyata korban dibawa ke rumah DPP. Di sinilah malapetaka itu terjadi.
“Jadi DPP ini mengajak korban ke rumahnya di Ploso Timur. Setelah sampai dan duduk-duduk di sofa, korban lalu disekap,” terang Johan dengan getir.
BACA JUGA:Rudapaksa Anak di Surabaya, Pemerhati: Predator Seksual Perlu Dihukum Kebiri
Sejatinya, saat itu ada orang tua DPP. Namun kondisinya sedang terlelap. Kesempatan ini lantas diambil DPP untuk melakukan aksi bejat tersebut.
BACA JUGA:Siswi SMK di Surabaya Jadi Korban Rudapaksa Oknum Tentara di Hotel
Usai diperkosa, korban merasa hancur. Kala itu, SF hanya bisa diam tertegun. Dia juga membisu saat diantarkan pulang oleh DPP.
Selang sekitar dua minggu, korban akhirnya berani cerita kepada orang tuanya. Tak terima putrinya dilecehkan, DPP diajak membuat laporan ke polisi.