Tentara Gadungan Cabuli Anak di Bawah Umur

Rabu 16-10-2024,20:00 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Dalam kejadian tersebut, pelaku bisa dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. (hm/mh)

Kategori :