Dalam kejadian tersebut, pelaku bisa dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. (hm/mh)
Tentara Gadungan Cabuli Anak di Bawah Umur
Rabu 16-10-2024,20:00 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags : #tentara gadungan
#polsek pandaan
#kecamatan kejayan
#kanitreskrim
#kabupaten pasuruan
#iptu budi luhur
#desa benerwojo
#cabuli
#anak di bawah umur
Kategori :
Terkait
Rabu 16-10-2024,22:36 WIB
Tendang Pintu Mobil Pengunjung, Jukir Rental PS Dilaporkan ke Polisi
Rabu 16-10-2024,20:00 WIB
Tentara Gadungan Cabuli Anak di Bawah Umur
Selasa 15-10-2024,14:49 WIB
Bapak Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 4,5 Bulan, Pelaku Ditangkap di Bali
Selasa 08-10-2024,16:37 WIB
Pencuri Dompet di Petemon Pernah Dilumpuhkan Usai Tepergok Curi Motor
Senin 23-09-2024,16:19 WIB
Simpan Aplikasi Judi Online, Pembalap Liar Dibui
Terpopuler
Rabu 16-10-2024,16:09 WIB
Viral Wanita Berkerudung Gasak Iphone di Mal Surabaya
Rabu 16-10-2024,11:22 WIB
Operasi Zebra Semeru Polres Bangkalan Fokus 10 Jenis Pelanggaran Lalin
Rabu 16-10-2024,14:34 WIB
Masyarakat Lamongan Bersatu Menghendaki Bupati dari NU
Rabu 16-10-2024,13:52 WIB
Perlunya Kepekaan Pelaku UMKM dalam Menghadapi Era Digital
Rabu 16-10-2024,08:41 WIB
Warga Kampung Biru Minta Abah Anton Merawat Kampung Tematik, Ini Alasaannya
Terkini
Kamis 17-10-2024,00:44 WIB
Diduga Rudapaksa dan Sodomi, Pemuda Ploso Timur Dilaporkan Polisi
Kamis 17-10-2024,00:36 WIB
EMCL dan PGN Saka Deklarasi Zona Keselamatan dan Keamanan Navigasi di Tuban
Kamis 17-10-2024,00:27 WIB
Kembangkan Hunian Baru, Kahuripan Nirwana Hadirkan Kluster Veranda
Kamis 17-10-2024,00:20 WIB
Jual LC, Mami Santi Divonis 4 Bulan Penjara
Kamis 17-10-2024,00:12 WIB