BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat koordinasi antara pemerintah Kota Batu dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) digelar untuk membahas upaya perlindungan Indikasi Geografis (IG) Apel Kota Batu. Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memimpin langsung rakor bertempat di Ruang Rapat Utama, Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Dalam rapat tersebut Pj. Aries mendengarkan sejumlah kendala yang menghambat proses pendaftaran IG Apel Kota Batu, seperti belum tercapainya kesepakatan mengenai kepemilikan IG, belum lengkapnya persyaratan administratif, dan kurangnya keterlibatan seluruh petani apel.
Pj Aries menekankan pentingnya IG untuk melindungi kekhasan dan kualitas Apel Kota Batu serta meningkatkan nilai ekonomis bagi petani.
BACA JUGA:Percepat Pelayanan Masyarakat, Pemkot Batu Launching Call Center 112
"Namun, beliau juga mengingatkan bahwa proses pendaftaran IG membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak yang berkepentingan."Katanya.
Menurutnya, IG Apel Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal.
"Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, kita perlu menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada saat ini," terang Pj Aries.
BACA JUGA:Pemkot Batu dan Bank Jatim Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pendapatan Daerah
Bahkan, Pj Aries menegaskan bahwa apel adalah produk unggulan yang bernilai ekonomis. Dengan mendapatkan perlindungan IG, apel akan menjadi faktor naiknya perekonomian masyarakat terutama petani apel.
"Apel Kota Batu memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dengan nilai tambah yang tinggi. Dengan mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG), Apel Kota Batu dapat dipasarkan secara lebih luas dan meningkatkan pendapatan petani. Jika kita tidak menjaga dan mengembangkan potensi apel, maka kita akan kehilangan peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Batu," Kata Pj Aries.
Terakhir, melalui rapat ini diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, petani, dan pihak terkait lainnya dalam upaya menjaga keunggulan komparatif apel Kota Batu.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan APBD
Tampak, Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Dr. Dulyono, S.H., M.H., Koordinator Indikasi Geografis Irma Mariana, S.T., M.Si, Sub Koordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis DJKI Gunawan, S.Si, Kasubid Hak Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Gatot Suharto, S.H., M.H., Jajaran Subbidang HKI Kantor Wil. Jatim, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkot Batu. (Nik)