TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di black spot Jalan Raya Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kali ini lakalantas tunggal, menimpa mobil Ayla bernopol AG 1135 GK, terjadi pada Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan, di dalam mobil tersebut terdapat 3 orang. Satu pengemudi dan dua penumpang.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Beberkan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Bagong Vs Satria FU
Mobil dikemudikan oleh RA, warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Sedangkan penumpangnya seorang perempuan dan balita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pengemudi dan dua penumpangnya mengalami luka ringan pada bagian kaki, tangan dan kepala.
"Korbannya ada tiga. Kondisi luka ringan semua dan sudah boleh pulang, setelah menjalani perawatan di Puskesmas Ngantru," ujarnya.
BACA JUGA:Tekan Kecelakaan, Polres Pasuruan Gencarkan Operasi Zebra Semeru 2024
Taufik menjelaskan, kecelakaan tunggal itu terjadi karena kelalaian sopir yang tidak mampu mengendalikan kendaraannya saat melintas di lokasi kejadian.
Mobil tersebut melaju dari arah utara, kemudian oleng hingga terguling ke kiri, lalu berhenti setelah menabrak tiang provider di tepi jalan.
"Jadi mobilnya dari arah Kediri ke Tulungagung. Sesampainya di lokasi, mobil ini oleng dan terguling," ucapnya.
BACA JUGA:11 Peristiwa Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, PT KAI Intensifkan Sosialisasi
Pihaknya mengakui, lokasi Jalan Raya Pulerejo Kecamatan Ngantru masuk dalam daftar black spot pada bulan ini. Hal itu karena banyaknya peristiwa kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan yang tinggi di lokasi tersebut.
"Kami berharap masyarakat bisa semakin berhati-hati dalam berkendara, dengan memastikan kondisi mesin kendaraan, dan kondisi kesehatan pengemudi, sehingga potensi kecelakaan bisa ditekan," pungkasnya. (fir/fai)