Upaya PTDH adalah pilihan terakhir. Mengingat selama ini pihaknya sudah 4 kali menggelar sidang disiplin dan 1 kali menggelar sidang etik untuk memproses nasib yang bersangkutan.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Peduli Wilayah Kekeringan, Bantu Sumur Bor dan Tandon Air
"Jadi yang satu ini sudah lama prosesnya, sudah kita sidang disiplinkan, sudah kita bahas di sidang etik, namun tetap saja yang bersangkutan ini melakukan pelanggaran," ucapnya.
Bripka VD diketahui terjerat beberapa kasus penipuan dan penggelapan, dengan korban sesama anggota polisi maupun masyarakat umum.
"Modusnya dengan penipuan, baik anggota maupun masyarakat, jadi ada yang pinjam kendaraan maupun pinjam uang," pungkasnya.(fir/fai)