SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pria berinisial RJ tersebut diamankan bersama temannya, diduga karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Informasi yang dihimpun Memorandum, keduanya diamankan di sebuah kafe di Sukabumi, Mayangan, Probolinggo pada Jumat 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Eks Anggota DPRD Bangkalan Terjerat Narkoba, Sabu Ditemukan di Rumah Istri
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan Ketua KONI Kota Probolinggo.
"Iya benar diamankan kemarin sore (Jumat). Penangkapannya di Probolinggo sana, " kata Suroto dikonfirmasi Memorandum, Sabtu 12 Oktober 2024.
Pihaknya menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan pengedar narkoba yang ditangkap lebih dulu di Surabaya.
"Ia (RJ) diamankan setelah petugas melakukan pengembangan penangkapan yang dilakukan sebelumnya di Surabaya, " jelasnya.
BACA JUGA:Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti
Dalam penangkapan ini, hasil tes urine menunjukkan hasil positif narkoba. Alhasil, keduanya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan, nanti perkembanganya akan kami sampaikan," pungkasnya. (alf)