JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Budi Wicaksono atau biasa disapa Budi Pink, kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Jember Fraksi NasDem untuk periode kali ketiga. Periode sebelumnya didapuk menjadi ketua Komisi C dan dalam periode 2024-2029 terpilih menjadi Ketua Komisi A.
BACA JUGA:4 Pimpinan DPRD Jember 2024-2029 Dilantik, Langsung Bentuk AKD dan segera Selesaikan APBD 2025
Pria kelahiran tahun 1982, asli Kecamatan Panti tersebut kali pertama terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Jember pada 2014. Saat itu, dia maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Pada pemilihan umum 2019, Budi Pink kembali terpilih dengan perolehan suara semakin meningkat dua kali lipat lebih banyak.
BACA JUGA:Kapolres Jember Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Pada pemilihan umum 2024, Budi Pink kembali maju sebagai calon anggota legislatif nomor 1 dari partai besutan Surya Paloh. Dia berhasil meraih suara terbanyak di dapilnya, mengalahkan para politisi incumbent dari partai lain.
BACA JUGA:Sejumlah Fraksi DPRD Jember Temukan Kejanggalan SK Mutasi Kabag Kesra
Keberhasilan Budi Pink dari dapil 2 (Panti Rambipuji, Sukorambi, Patrang, dan Arjasa) ini menunjukkan bahwa rakyat Jember masih percaya kepada orang-orang yang berasal dari kalangan bawah dan memiliki integritas yang tinggi. Budi Pink dikenal sebagai sosok yang merakyat dan selalu memperjuangkan aspirasi rakyat kecil.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kantor, 6 Anggota DPRD Jember Temui Demonstran Kawal Putusan MK
Pria tambun yang dekat dengan rakyat ini oleh Partai NasDem pada periode pertama ditugaskan di komisi B dan periode kedua menjadi ketua Komisi C yang membidangi pembangunan infrastruktur, dan untuk periode 2024-2029, terpilih jadi ketua Komisi A, bidang pengawasan pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Pendatang Baru DPRD Jember, Indi Naidha Bawa Inovasi untuk Perempuan Melalui Olahraga dan UMKM
Perolehan suaranya terus meningkat pada periode pertama mendapatkan 4.327 suara, periode kedua meraih 8.300 suara, Sedangkan periode ketiga dua kali lipat dari tahun pertama yakni 9.903 suara sesuai salinan keputusan KPU Kabupaten Jember tahun 2024. Tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Jember
Beberapa faktor yang menyebabkan Budi Pink kembali terpilih, antara lain memiliki kinerja yang baik selama dua periode sebelumnya. Budi Pink dikenal sebagai anggota DPRD yang aktif dan selalu turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat.
BACA JUGA:Pendatang Baru DPRD Jember, Widarto, Tekankan Pentingnya Amanah dan Kesejahteraan Rakyat
Kedekatan dengan rakyat. Budi Pink selalu berusaha untuk dekat dengan rakyat dan memahami kebutuhan mereka diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Jember.
"Dengan rasa bersyukur atas perolehan suara yang kami dapat dari dapil pemilihan 2 Panti Rambipuji, Sukorambi, Patrang, dan Arjasa, terima kasih pada masyarakat yang telah mempercayai kembali dan relawan yang mendukung kami bisa terpilih lagi untuk kali ketiga," ungkap Budi Pink, Rabu 8 Oktober 2024.