Selain itu, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan juga akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran daging di pasar-pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pedagang mematuhi peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kasus Daging Gelonggongan, Direktur RPH Surabaya Desak DKPP Lapor Polisi
Dengan upaya bersama antara pemerintah dan para pedagang, diharapkan peredaran daging gelonggongan di Kabupaten Pasuruan dapat ditekan sehingga keamanan pangan bagi masyarakat semakin terjamin. (hm/mh)