DPP Gapeknas Tegaskan Pentingnya Percepatan Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Rabu 09-10-2024,19:00 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Kebijakan yang sama juga diperkirakan akan terjadi di daerah, di mana pada tahun 2025-2030, alokasi anggaran akan kembali diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur yang tertinggal.

"Saya mendengar di beberapa daerah di Jateng, Yogyakarta, Jabar, Jatim, pada masa covid kemarin, 2020-2024 hampir 70 persen anggaran daerah digunakan untuk penanggulangan covid. Di tahun 2025 akan dibalik. Karena infrastruktur banyak yang tertinggal, maka periode yang akan datang sepertinya akan difokuskan ke pembangunan infrastruktur yang tertinggal selama masa pandemi itu. Dan tentunya, DPP gapeknas mendorong semua yang ada di daerah, khususnya Jatim. Harapannya, semua akan bisa berjalan dengan baik dan harmonis sehingga pembangunan kedepan bisa tepat sasaran, tepat mutu dan tepat guna," tegas Bima.

BACA JUGA:Imigrasi Ponorogo Raih Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik se-Indonesia

Menanggapi harapan tersebut, Ketua DPD Gapeknas Jatim terpilih,  Baso Juherman siap dan akan tancap gas melaksanakan percepatan sertifikasi TKK, sesuai harapan DPP.

"Karena kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan suatu kewajiban bagi tenaga kerja konstruksi mengingat terdapat risiko kegagalan konstruksi atau kegagalan bangunan jika pembangunan infrastruktur dilakukan oleh tenaga kerja yang tidak kompeten di bidangnya,” ujar Baso. 

Selain percepatan sertifikasi TKK, ia juga akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah Jatim khususnya terkait kebijakan-kebijakan jasa konstruksi. 

BACA JUGA:Polemik Larangan Suporter Away di Liga 1, Pengamat Hukum: Demi Kebaikan Bersama

"Seperti kita ketahui, teman di daerah selalu mendukung program pemerintah, utamanya di bidang konstruksi dan alhamdulillah Jatim menjadi percontohan nasional. Ini yang akan kami lakukan agar gapeknas makin berkembang dan Anggotanya makin banyak  sehingga semakin banyak kontribusinya terhadap ekonomi daerah," tambahnya.

BACA JUGA:Lebih Melek Teknologi, Gen Z Punya Peluang Besar Berkarir di Industri Migas

Sebagai asosiasi konstruksi, lanjutnya, tentu semua kebijakan pemerintah harus diikuti. 

BACA JUGA:4 Pimpinan DPRD Jember 2024-2029 Dilantik, Langsung Bentuk AKD dan segera Selesaikan APBD 2025

"Aturan dan syarat yang baru harus kita ikuti agar kontraktor yang bekerja  dengan pemerintah akhirnya terseleksi. Karena dengan aturan yang ketat, menuntut kontraktor lebih profesional sehingga kualitas bangunan yang dihasilkan juga akan lebih baik," pungkasnya. (day)

Kategori :