LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Bantuan Sosial di Lamongan yang masih menyisahkan persoalan hingga puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melawan berunjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
Hal ini dilakukan karena program bantuan permakanan bagi lansia mandiri dan disabilitas mandiri tak layak konsumsi serta adanya dugaan kurang tepat sasaran," ungkap Muhammad Iqbal Hasbullah, korlap aksi Aliansi Pemuda Melawan dalam orasinya. Rabu 9 Oktober 2024.
"Salah satunya dalam persoalan kwalitas, menurut Iqbal sapaannya, contoh nasinya dari bantuan permakanan sudah tidak layak dikonsumsi. Dalam temuan tim advokasi saat mengumpulan bahan dan keterangan sejak dua bulan kemarin.
BACA JUGA:Bupati Lamongan Menyerahkan Bantuan Sosial Program Baznas
Tidak itu saja, dalam aksinya, pedemo juga menyoroti dalam penyalurannya BPNT kualitas barang tidak layak konsumsi, dugaan ada permainan harga, serta ada dugaan monopoli oleh suplier secara terorganisir dan masif dalam penyaluran bantuan sosial BPNT yang diberikan kepada masyarakat.
Permasalahan umum yakni BPNT temuan dilapangan banyak dan hampir seluruh Kecamatan dan separuh Kecamatan di Lamongan kita menemukan permasalahan dari tim advokasi kami.
Sedangkan untuk BPNT ini sudah menjadi permasalahan umum terkait bantuan pangan ini diatur oleh suplier, saya tidak tahu ini oknumnya siapa jadi akan kita tindaklanjuti. Kita sudah punya datanya semuanya dan kita akan menindaklanjuti dalam laporan selanjitnya ke Polda Jatim.
BACA JUGA:42.804 Warga Lamongan Sudah Terima Bantuan Sosial Tunai
Para pendemo itu membawa famplet dengan berbagai tulisan dan aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Lamongan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, saat menemui pendemo mengatakan, "Hal ini merupakan suatu momen buat kami untuk bisa berdialog pada panjenengan semua (peserta aksi). Permasalahan bansos lansia ini adalah program dari Kemensos, artinya bahwa ini adalah dari Kemensos, pertama," kata dia.
Kemudian kedua, didalam penerapan, siapa sasaran dan lain sebagainya itu atas usulan tahun sebelumnya dan realisasi tahun sekarang. Ketiga, realisasinya langsung ke kelompok, dimana kelompok itu ada di masing-masing wilayah Kecamatan. Dalam hal ini bahwa dana itu tidak ada yang mampir ke dinas sosial Kabupaten, itu yang perlu kita sampaikan.
BACA JUGA:Bupati Lamongan Pastikan Pentasharufan Bansos dan Banpang Sesuai Sasaran
Kelompok itu, menurut Farah, sudah struktur kepengurusannya dan sudah di SK kan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Mekanismenya didalam pelaksanaan penyediaan pangan untuk lansia yang disamping sasarannya juga sudah ditentukan di SK kan juga sudah.
Untuk per menunya juga, imbuh dia, sudah ditetapkan mereka dalam hal ini atau Kelompok yang menyelenggarakan program itu wajib mengaploud setiap harinya ke Kemensos. Jadi dalam hal ini sudah sangat detail dan rijik. Apabila ada hal yang didukan oleh masyarakat ini Kemensos itu sudah langsung bertindak," terang dia.
Mungkin kemarin ada temuan dari masyarakat, beber Farah, itu sudah dilakukan pemberian sanksi dan itu hanya satu hari saja. Dinas sosial dalam hal ini sudah melakukan penelusuran ke lapangan dan memang kita hanya satu kali dan itu sudah kami laporkan ke Kemensos.