Surabaya, Memorandum.co.id - Pasca bebas dari penjara, Rendy Dana Putra (26) dan Bachtiar Pratama (25), tidak pernah jerah. Kedua penjahat jalanan ini kembali beraksi dengan melakukan penjambretan di Jalan Indrapura. Keduanya juga sempat beraksi di 15 lokasi lain. Pada 2016, tersangka pernah divonis hukuman 11 bulan penjara. Kemudian pada 2017, Randy tertangkap lagi dan divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus serupa. “Lalu Agustus 2019, Randy bebas dari hukuman. Dan beraksi lagi di 15 lokasi di jalanan Kota Surabaya, akhirnya berhasil kami amankan bersama rekannya Bactiar,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Rabu (15/4/2020). Selain itu, lanjut Sudamiran, Bachtiar mengaku kalau dirinya juga baru saja terbebas dari hukuman pada 2018 karena kasus curas. “Tersangka Bachtiar baru sekali keluar penjara, kasusnya sama (curas, red) dengan Randy. Dua-duanya residivis,” imbuh Sudamiran. Sedangkan 15 lokasi yang dimaksud oleh para residivis itu di antaranya di kawasan Jalan Indrapura, Jalan Rajawali, Jalan Dupak, Jalan Genteng, Jalan Bubutan, dan Jalan Semarang. Sedangkan korbannya, rata-rata adalah perempuan yang mengendarai motor sendirian. (fdn/day)
Baru Keluar Penjara, Residivis Jalanan Dibui
Rabu 15-04-2020,20:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,07:07 WIB
Membela Istri Bisa Menggugurkan Jabatan
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,08:19 WIB
Menyusuri Jejak Sejarah di Bawah Gemerlap Madinah dengan Buggy Car
Rabu 04-02-2026,08:52 WIB
Jampidum Kejagung Apresiasi RJ Perdana Pasca KUHAP Baru, Surabaya Jadi Percontohan Nasional
Rabu 04-02-2026,07:00 WIB
KDRT Masih Marak di Jatim, Bukti Budaya Patriarki Mengakar
Terkini
Kamis 05-02-2026,01:00 WIB
Benarkah Tidur 8 Jam Ideal bagi Tubuh? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Rabu 04-02-2026,22:32 WIB
Menembus Atmosfer Keimanan di Raudhah, Isak Tangis Jemaah Bakkah Travel Pecah di Taman Surga
Rabu 04-02-2026,22:22 WIB
Khofifah Buka Diklat PPIH, Tekankan Pelayanan Tulus bagi Jemaah Haji
Rabu 04-02-2026,22:16 WIB
Kemendukbangga Perkuat UMKM Keluarga Lewat Konsolidasi Nasional AKU 2026 di Surabaya
Rabu 04-02-2026,21:29 WIB