SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, pada Kamis 3 Oktober 2024.
Pelaku, yang diketahui bernama Yohanes Latu Perisa, diamankan saat berusaha melarikan diri setelah aksinya diketahui oleh pengurus masjid.
Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos de F Ximenes, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menyatakan, "Pelaku melakukan aksinya dengan sangat cerdik Ia berpura-pura melaksanakan ibadah sholat, kemudian memanfaatkan kesempatan untuk mencongkel kotak amal menggunakan obeng," terangnya.
BACA JUGA:Patroli Intensif Polsek Sawahan Jaga Keamanan Perbankan
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 643.000.
Namun, berkat kesigapan petugas dan warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa uang tunai, alat kejahatan, dan kotak amal yang dicuri.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Kapolsek Sawahan.(mtr)