Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Sugiono (38), warga Dusun pendopo, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, mengedarkan pil tryhexypenidil dan dextro di wilayah Kecamatan Lekok. Kapolsek Lekok, Polres Pasuruan Kota, AKP Miftaful mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan transaksi pil koplo. "Saat kami gerebek, pelaku melarikan diri, dan barang buktinya kami amankan di mapolsek," ujar Miftaful. Barang bukti yang disita oleh petugas berupa, 1 buah kaleng warna putih yang di dalamnya terdapat 975 butir pil warna kuning yang salah satu sisinya bertulisan DMP di duga pil dextro, 1 buah dompet warna hitam di dalamnya terdapat 4 bungkus yang berisikan pil warna putih yang salah satu sisinya berlogo Y bungkus berisi 5 paket dengan jumlah 20 butir dan uang tunai Rp 122.000. "Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap istrinya dan mengakui bahwa pil tersebut adalah milik suaminya. Dan suaminya memang jualan barang tersebut," jelas Miftaful. Hingga petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah kembali kerumahnya. "Kami bersama anggota langsung melakukan pengejeran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di timur rumahnya," terang Miftaful. Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto menambahkan bila pihaknya sangat berterima kasih pada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi bila di wilayahnya ada hal yang meresahkan.(rul/tyo)
Keluar dari Persembunyian, Pengedar Pil Koplo Lekok Dibekuk
Rabu 15-04-2020,16:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
SPPG Gayungan Fokus Hadirkan MBG Berkualitas, Pastikan Gizi Sesuai Standar
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Terkini
Rabu 25-02-2026,12:08 WIB
Satgas TMMD 127 Angkut Batu Bata, Percepat Pembangunan MWK Masjid Baiturrahman
Rabu 25-02-2026,12:06 WIB
Capai 65 Persen, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0827/Sumenep Kebut Pemasangan Paving Blok di Desa Mandala
Rabu 25-02-2026,12:03 WIB
Kerja Teliti Satgas TMMD Perkuat Fondasi RTLH
Rabu 25-02-2026,12:00 WIB
Finishing Presisi Plengsengan TMMD 127 di Sumenep, Warga Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Rabu 25-02-2026,11:58 WIB