SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga pimpinan definitif DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 akhirnya ditetapkan. PKB mengusulkan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Blegur Prijanggono wakil ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar, dan Partai Demokrat menunjuk Sri Wahyuni.
Pimpinan DPRD Jatim tanpa nama dari PDIP dan Gerindra. Karena sampai saat ini, dua nama masih nyantol di DPP PDIP dan DPP Gerindra.
Suli Daim anggota Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan, usulan pimpinan dewan menjadi hak prerogratif partai politik. “Jadi kami tidak bisa mencampuri rumah tangga partai politik lain,” kata Suli Daim.
BACA JUGA:Terlambat Bentuk Alat Kelengkapan DPRD Jatim, Pengamat Politik UTM : Belum Sebulan Sudah Lupa Janji
Politisi gaek yang juga aktivis Muhammadiyah ini menyebutkan meski begitu belum lengkapnya 5 pimpinan dewan akan mengganggu proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). “Ya mengganggu,” tegas dia.
Seperti diketahui, DPRD Jawa Timur menggelar sidang paripurna penetalan calon pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2024-2029. Paripurna laksananakan Senin 30 September 2024. Harusnya pimpinan DPRD Jatim tuntas diparipurnakan 10 November 2024 sesuai kesepakatan pimpinan DPRD Jatim sementara.
Pengusulan pimpinan DPRD provinsi, kabupaten dan kota berdasarkan UU 23 tahun 2014. Diatur dalam pasal 111 dan pasal 164 menjelaskan, pimpinan DPRD menduduki berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.(day)