Surabaya, Memorandum.co.id - Polda Jatim mendapati dua orang pengunjung warung kopi (warkop) di daerah Gunungsari dan Raya Karah, positif virus Corona (Covid-19) dari hasil rapid test di lokasi, Selasa (14/4) malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, usai hasil rapid test positif, keduanya telah dibawa oleh tim khusus menuju RS Bhayangkara Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh warung serta melakukan pendataan pada semua pengunjung warkop. Bahkan, kedua warung yang bersangkutan untuk sementara harus ditutup menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Sesuai arahan kapolda, setiap malam kami melakukan razia di tempat kerumunan," terang Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Perwira dengan tiga melati dipundak inj menjelaskan, sesuai maklumat Kapolri, mengenai protokol daerah terkait gugus tugas. "Kami melakukan rapid test on the spot yang berkoordinasi dengan dinas kesehatan,” kata Trunoyudo.
Truno menambahkan, dengan temuan dua orang positif Corona melalui rapid test, pihaknya berharap agar menjadi pelajaran bagi warga untuk menaati aturan pemerintah mengenai physical distancing.
“Ini menjadi pelajaran bagi siapapun. Dimanapun tempatnya kita semua dapat tertular virus Covidd-19 ini. Untuk itu kami himbau kepada masyarakat agar tetap dirumah dan tidak keluar bila tidak terlalu penting,” tutur Trunoyudo.
Sementara itu, Karo Ops Polda Jatim Kombespol M Firman menambahkan kedua daerah tersebjt sengaja dipilih, karena memperhatikan peta sebaran yang dimana dua daerah tersebut merupakan daerah rawan Covid-19.
“Dari dua lokasi ini, ditemukan dua orang positif Corona. Ini terbukti dua daerah ini merupakan kawasan yang cukup rawan terhadap penyebaran virus Corona,” tutur Firman. (x-3/day)