DPRD Sumenep Desak SKK Migas Tindak Tegas KKKS Tak Patuh Regulasi

Kamis 26-09-2024,13:51 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Fatkhul Aziz

SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Sumenep mendesak SKK Migas menindak tegas PT MGA Utama Energi. Eksploitasi yang dilakukan dinilai tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Sepanjang, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep. 

Harusnya permasalahan ini cepat diselesaikan dengan mudah karena persoalan sederhana, tetapi KKKS PT MGA Utama Energi malah lamban dalam merespons permintaan masyarakat. 

Padahal keinginan masyarakat sangat sederhana yakni sebelum melakukan eksploitasi terlebih dahulu utamanya kepada nelayan. Tidak adanya sosialisasi sangat disayangkan. 

BACA JUGA:Komisi III DPRD Sumenep Soroti Tender Proyek Lelet

“Masyarakat menginginkan sosialisasi yang layak terkait operasi Migas di wilayah mereka, terutama kepada para nelayan,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) asal kepulauan, Kamis 26 September 2024.

Dia menyayangkan langkah perusahaan yang dinilai cacat etika sosial karena mengabaikan hak masyarakat untuk memahami dampak operasional migas terhadap wilayah mereka.

Maka dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kepulauan Sapekekn ini, mendesak SKK Migas sebagai otoritas yang membawahi pelaku usaha migas untuk segera memberikan teguran tegas kepada PT MGA Utama Energi.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Menjaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Sebagai instansi pengawas, SKK Migas harus segera bertindak. Jangan sampai persoalan ini menjadi skandal yang memalukan di mata masyarakat, apalagi jika ada kecurigaan adanya kongkalikong antara SKK Migas dan KKKS. 

Dulsiam juga menyoroti pentingnya transparansi dalam kegiatan operasi Migas di kawasan pulau-pulau kecil yang mayoritas penduduknya adalah nelayan. Menurutnya, warga Desa Sepanjang berhak mengetahui dan memastikan bahwa operasi migas tidak akan merugikan lingkungan atau sumber mata pencaharian mereka.

“Menjelaskan operasi Migas itu tidak cukup dilakukan di meja pemerintahan saja. Masyarakat harus benar-benar paham tentang aktivitas yang dilakukan di tanah mereka,” lanjutnya.

BACA JUGA:Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumenep Ajak Kades Bersama-sama Bangun Desa

Selain minimnya sosialisasi, Dulsiam juga mengungkapkan bahwa MGA Utama Energi diduga memiliki utang puluhan juta rupiah kepada badan usaha desa setempat yang belum diselesaikan. Situasi ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

Sebagai pembanding, Dulsiam menyinggung keberadaan KKKS KEI, perusahaan migas lain yang beroperasi di Sapeken, namun tidak menimbulkan konflik dengan warga. Ia berharap MGA Utama Energi dapat belajar dari hubungan harmonis yang dijalin KEI dengan masyarakat sekitar.

“Kepulauan Sapeken tidak hanya ditempati oleh MGA, tetapi juga KEI yang sampai saat ini baik-baik saja dengan warga. Ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci untuk menjaga hubungan antara perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.

Kategori :