Gus Irsyad Melawan! Massa SGI Kepung Kantor KPU Kabupaten Pasuruan

Rabu 25-09-2024,19:44 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan massa yang menamakan diri Sahabat Gus Irsyad (SGI) menggeruduk kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu 25 September 2024. Mereka demonstrasi di depan kantor KPU dengan orasi dan membentangkan spanduk. 

Beberapa poster bernada keras dibentangkan. Misalnya, Ganti Ketua KPU. #Save Gus Irsyad, Selamatkan Aspirasi Rakyat dan bunyi poster lainnya. Rata-rata mereka mengenakan kaos bergambar HM Irsyad Yusuf. Kaus ini merupakan kaus kampanye Gus Irsyad dengan logo PKB di dada kanan dan nomor 4 bertuliskan Alamate Anak Sholeh. 

BACA JUGA:Banser Demo Pj Bupati, Gara-Gara Gambar Irsyad Yusuf di Gelas Kopi Kapiten Dicoret dengan Spidol

“Gus Irsyad itu pernah jadi Ketua DPRD. Pernah memimpin Kabupaten Pasuruan 2 periode. Jadi wajar kalau beliau dicintai rakyatnya,” ujar H Munasyim, orator dengan suara lantang. 

“Dan ketika beliau mencalonkan diri melalui jalur partai yang dicintainya (PKB) dan kemudian terpilih, inilah bentuk kecintaan rakyat itu. Ini amanah yang harus diselamatkan. Save Gus Irsyad…Save Gus Irsyad,” tegasnya lagi. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 2 Paslon, DPT Berkurang Menjadi 1.206.754 Pemilih

Munasyim mengecam tindakan KPU pusat yang malah menetapkan penggantian Gus Irsyad sebelum pelantikan 1 Oktober 2024 mendatang. “Yang perlu dipecat itu bukan Gus Irsyad. Tapi Ketua KPU pusat. Setuju….,” teriaknya. 

Massa mendesak KPU RI untuk mencabut keputusannya dan tetap melantik Gus Irsyad sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jatim II (Pasuruan-Probolinggo). Setelah berorasi dalam cuaca panas itu, perwakilan massa diminta masuk menemui komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. 

Saat itu, massa diwakili Munasyim dan juru bicara SGI Abdullah Fahmi dan beberapa lainnya. Di Kantor KPU, mereka ditemui Ketua KPU Ainul Yaqin dan beberapa komisioner lainnya. Sayangnya, awak media dilarang masuk. Padahal, pertemuan itu sifatnya bukan rahasia. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Resmi Launching Pilkada, Kenalkan Maskot, dan Jingle Baru

“Maaf, Media ndak boleh masuk, Pak. Kami hanya menjalankan perintah,” ujar dua satpam yang berjaga di depan pintu. 

Usai pertemuan, jubir SGI Gus Fahmi menegaskan sudah menyampaikan aspirasinya ke KPU Kabupaten Pasuruan. Harapannya, KPU daerah bisa menyampaikan ke KPU pusat. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1.095 Anggota PPS

“Kami dari SGI menyampaikan aspirasi kami dalam 3 hal,” tegasnya. 

Tiga aspirasi itu, pertama, KPU pusat segera mencabut surat keputusan nomor 1349 tahun 2024 tentang Pergantian calon Legislatif 2024-2029. Lalu, kedua KPU pusat agar merehabilitasi Dr H Muhammad Irsyad Yusuf SE, MMA untuk tetap sebagai calon legislatif 2024-2029 yang terpilih melalui pemilu Legislatif 2024. 

Kategori :