MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada 9 variabel untuk mencapai kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif), Pemkot Malang berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP).
BACA JUGA:Lolos Seleksi Tahap II UCCN, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Berpotensi Jadi Kota Kreatif
Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI Suharti SPsi MSi kepada Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT di Gedung Graha Wyata Praja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim, Jalan Kawi 41 Kota Malang, Selasa 24 September 2024.
Kegiatan ini untuk memotivasi bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jatim agar terus meningkatkan kualitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.
Pencapaian ini sesuai dengan amanat Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas melalui Model Kematangan UKPBJ minimal Proaktif dalam rangka menuju Pusat Keunggulan PBJ.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Iwan Fokus Pengendalian Inflasi
Kriteria penilaian mencakup 4 domain 9 variabel, seperti domain proses, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) dan sistem informasi. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, dan kolaboratif dengan stakeholder.
Pencapaian Kematangan UKPBJ Proaktif menunjukkan bahwa UKPBJ Pemkot Malang sudah memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui kolaborasi internal maupun eksternal.
Berdasarkan data LKPP RI, Kota Malang juga masuk pada urutan ke 6 kabupaten/kota se-Jatim dengan predikat Baik, yang berhasil meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan total nilai 82,45.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Targetkan Data Sektoral Tuntas Desember 2024
Terpisah, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM mengapresiasi pada UKPBJ Pemkot Malang atas kinerjanya.
“Tata kelola pengadaan yang baik tentu akan memberikan hasil yang baik, artinya secara manajemen, kita sudah sesuai dengan aturan dan berpedoman pada prinsip-prinsip reformasi birokrasi. Saya berharap bahwa raihan prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan,” katanya.
Sejalan arahan Pj Wali Kota Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan penghargaan ini bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang punya komitmen tinggi terhadap pengembangan dan pembinaan kapasitas dari UKPPJ (unit barang-jasa).
Pengadaan barang jasa menurutnya merupakan indikator utama yang menjadi cerminan tata kelola pemerintah yang baik.