SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Heri alias Mayit (30), begal asal Jalan Bogen, Tambaksari, Surabaya, yang biasa beraksi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Gubeng.
BACA JUGA:2 Begal Bersenjata Parang Rampas HP Mahasiswi ITS
Tersangka pernah terlibat perampasan motor Yamaha NMax di depan Taman Flora Bratang, tepatnya di dekat Polsek Gubeng pada Juni 2024.
Di aksinya itu, Heri beraksi bersama komplotannya berjumlah enam orang. Namun temannya lebih dulu ditangkap Reskrim Polsek Simokerto beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Sejoli di Surabaya Jadi Korban Komplotan Begal
"Saat beraksi selalu mengancam korbannya menggunakan senjata tajam," kata Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto, Selasa 24 September 2024.
Penangkapan terhadap Heri setelah korban inisial RIS (17), pelajar asal Gubeng Kertajaya, melapor ke Mapolsek Gubeng. Kepada petugas SPKT, korban menceritakan kronologi kejadian pada Juni 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketika itu, korban usai bermain di rumah temannya di daerah Siwalankerto dan hendak pulang bersama dua temannya berboncengan NMax dan Honda Supra.
Sampai di TKP, mereka berhenti dan memarkirkan motor masing-masing di depan Taman Flora Bratang. Setelah itu duduk-duduk.
BACA JUGA:Komplotan Begal Beraksi di Balai Kota Surabaya, Ancam Celurit Petugas Kebersihan Rampas Beat
"Pada saat korban memarkirkan motornya tidak mencabut kunci kontak karena jaraknya hanya 3 meter dari tempat korban duduk," ungkap Eko.
Tiba-tiba mereka didatangi Heri cs dengan berboncengan mengendarai 4 motor dan langsung mendekati motor korban. Salah satu pelaku sempat membuang helm korban yang berada di jok motor dan duduk.
Ketika hendak dibawa kabur, korban bersama teman-temannya langsung berdiri dan berusaha untuk mempertahankan motor. Tapi pelaku mengeluarkan pisau dan celurit dan mengancamnya.
BACA JUGA:Komplotan Begal Pembacok Sejoli Pernah Rampas Motor Pasutri di Dupak Rukun