Surabaya, Memorandum.co.id - Masih ingat dengan kasus aborsi yang dilakukan Muslich alias Ulik terhadap bayi yang dikandung anaknya, Eka Zulifah alias Eva di Jalan Ketandan Baru 4-B. Jaksa penuntut umum (JPU) Duta Mellia menuntut terdakwa selama 5 tahun penjara, Senin (13/4/2020). Dalam tuntutannya, bahwa terdakwa terbukti melangga pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Menuntut terdakwa Muslich alias Ulik selama lima tahun penjara denda Rp 60 juta. Apabila tidak bisa dibayarkan diganti pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar JPU Duta Mellia di hadapan ketua majelis hakim Yohannis Hehamony. Atas tuntutan itu, terdakwa Muslich yang berada di Rutan Medaeng memohon keringanan hukuman. “Kami mohon keringanan majelis. Saya menyesal,” ujar terdakwa menjawab pertanyaan dari majelis hakim, kemarin. Seperti diketahui, terdakwa yang mengetahui anaknya Eka Zulifah alias Eva (berkas terpisah) hamil berusaha melakukan aborsi dengan memberikan minuman sprite, nanas dan jeruk nipis dengan maksud supaya kandungan bisa gugur dan jatuh. Namun ternyata upaya tersebut tidak berhasil hingga usia kandungan anaknya mencapai sembilan bulan. Mengetahui anaknya kesakitan, terdakwa berusaha mengajaknya ke rumah sakit tetapi ditolak. Akhirnya, terdakwa membantu proses melahirkan bayi di rumah. Setelah bayi keluar dari rahim anaknya, terdakwa membiarkannya tanpa ada upaya ke rumah sakit atau dokter. Setelah itu, terdakwa mengambil gunting di lemari bufet, dan memotong tali pusar bayi tersebut. Karena ketakutan, terdakwa langsung membungkus bayi tersebut bersama dengan tali pusarnya dengan kaus kemudian dimasukkan ke kresek dan membuangnya ke sungai di Jalan Genteng Kali. (fer/day)
Bantu Anak Aborsi Dituntut 5 Tahun Penjara
Senin 13-04-2020,20:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,18:47 WIB
Pelindo Bersih-Bersih Pratik Calo di Tanjung Perak, Penumpang Diminta Gunakan Transportasi Resmi
Minggu 06-09-2026,17:32 WIB
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Daftar 42 Penerbangan yang Dibatalkan di Bandara Juanda
Minggu 06-09-2026,16:29 WIB
Diduga Menyalahgunakan Jabatan, Rosi Armitasari Berencana Laporkan Lurah dan Camat ke Polres Kediri Kota
Minggu 06-09-2026,19:42 WIB
Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Tertahan
Terkini
Senin 07-09-2026,09:54 WIB
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Wiyung Sambangi SD-SMP Kristen YBK
Senin 07-09-2026,09:31 WIB
Kisah Pilu PMI Jember, Meninggal Sebatang Kara di Musala Shah Alam
Senin 07-09-2026,09:09 WIB
Surat untuk Ibu
Senin 07-09-2026,08:49 WIB
Erupsi Gunung Semeru, BPBD Jatim Pastikan Aktivitas Warga Masih Aman dan Normal
Senin 07-09-2026,08:07 WIB