KPU Gelar Penetapan Paslon Cagub-Cawagub Jatim Tanggal 22 September 2024

Jumat 20-09-2024,19:51 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Jatim memastikan penetapan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur pada Minggu 22 September 2024. Kepastian penetapan paslon usai partai politik (parpol) mendaftarkan paslon ke KPU Jatim beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Tekan Golput, KPU Jatim Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU Jatim Nur Salam didampingi Choirul Umam menyampaikan, pelaksanaan penetapan paslon gubernur-wakil gubernur Jatim dilaksanakan 22 September 2024. Sehari kemudian, Senin 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut paslon gubernur-wakil gubernur. Memasuki 23 September 2024 dilakukan deklarasi damai. 

BACA JUGA:Sisakan 2 Partai, Khofifah-Emil Pagi Ini Daftar Cagub-Cawagub ke KPU Jatim

“Penetapan paslon dilakukan melalui rapat pleno tertutup seperti peraturan KPU Nomor 8/2024,” kata Choirul Umam pada media briefing Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Persiapan Deklarasi Damai  Jatim Tahun 2024 di kantor KPU Jatim, Jumat 20 September 2024.

BACA JUGA:Dihadapan KPU Jatim, Risma-Gus Hans : Takdir Disatukan di Tanah Suci Resik-resik Jawa Timur

Penetapan paslon dan pengundian nomor urut digelar di Swiss Belinn, Jalan Raya Darmo. Sementara kegiatan deklarasi damai digelar oleh pasangan calon dan partai pendukung di Tugu Pahlawan. Peserta deklarasi damai peserta memakai pakaian adat Jatim.

Usai penetapan, KPU mengundang paslon dan dukungan partai politik untuk proses pengundian nomor urut. 

BACA JUGA:Antar Daftar ke KPU Jatim, Koalisi KAWANKoE Dukung Khofifah-Emil Dua Periode

“Pengambilan nomor urut dimulai dari nomor urut antrean, di mana nomor angka terkecil akan pengambilan tabung nomor urut terlebih dulu. Dan nomor urut paslon akan dibuka bersama-sama,” sebut Choirul Umam.

Mengantisipasi kesalahpahaman, lanjut komisioner KPU Jatim ini, menyebutkan dilakukan dan dipersiapkan oleh KPU. 

BACA JUGA:Begini Suasana Kediaman Khofifah Beberapa Jam Sebelum Pendaftaran Cagub-Cawagub ke KPU Jatim

“Agar cepat dilakukan,” tegas dia.

BACA JUGA:Diantar Parpol Pengusung, Khofifah-Emil Daftar Awal ke KPU Jatim

Seperti diketahui, Pilgub Jatim akan digelar 27 November 2024 diikuti tiga pasangan calon. Yaitu Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak didukung 14 partai politik, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) didukung PDI-P, dan Hanura. Sementara Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim didukung PKB. (day)

Kategori :