Perkuat Pengawasan di Mollo Selatan, Imigrasi Kupang Bentuk Timpora dan Desa Binaan Imigrasi

Jumat 20-09-2024,19:36 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

KUPANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Imigrasi Kupang menggelar rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Kamis, 19 September 2024. 

BACA JUGA:Gelar Opsgab, Timpora Provinsi Jatim Sisir Wilayah Tapal Kuda

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Mollo Selatan, guna mencegah pelanggaran hukum keimigrasian.

BACA JUGA:Timpora Kemenkumham Maluku Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Seram Bagian Timur

Timpora merupakan wadah koordinasi antar-instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat desa. Tim ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta pengendalian aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Timpora Antar Instansi di Sidoarjo Sepakat Awasi Pergerakan Orang Asing, Optimistis Tumbuhkan Investasi

Selain pembentukan Timpora, program Desa Binaan Imigrasi juga diluncurkan dengan Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, sebagai pilot project. 

BACA JUGA:Imigrasi Manado Gelar Operasi Gabungan Timpora

Program ini berfokus pada penyebaran informasi dan edukasi keimigrasian, khususnya dalam mencegah pekerja migran indonesia (PMI) non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Desa binaan akan menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang sah.

BACA JUGA:Imigrasi Manado Gelar Operasi Gabungan TIMPORA Kabupaten Minahasa

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari potensi masalah hukum dan sosial akibat prosedur keimigrasian yang tidak sah. 

BACA JUGA: Menjaga Kedaulatan Negara: Rapat Koordinasi TIMPORA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Probolinggo

"Sinergi antar-instansi sangat penting dalam memastikan setiap warga asing mematuhi aturan hukum," tegas Nanang.

BACA JUGA:Kanim Perak Gelar Operasi Gabungan Timpora

Melalui Timpora dan Desa Binaan Imigrasi, diharapkan terjadi pertukaran informasi yang lebih efektif, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prosedur keimigrasian yang benar, guna menjaga keamanan wilayah dan mencegah pelanggaran hukum di Mollo Selatan. (mik)

Kategori :