KUPANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Imigrasi Kupang menggelar rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Kamis, 19 September 2024.
BACA JUGA:Gelar Opsgab, Timpora Provinsi Jatim Sisir Wilayah Tapal Kuda
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Mollo Selatan, guna mencegah pelanggaran hukum keimigrasian.
BACA JUGA:Timpora Kemenkumham Maluku Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Seram Bagian Timur
Timpora merupakan wadah koordinasi antar-instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat desa. Tim ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta pengendalian aktivitas warga negara asing di wilayah tersebut.
Selain pembentukan Timpora, program Desa Binaan Imigrasi juga diluncurkan dengan Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, sebagai pilot project.
BACA JUGA:Imigrasi Manado Gelar Operasi Gabungan Timpora
Program ini berfokus pada penyebaran informasi dan edukasi keimigrasian, khususnya dalam mencegah pekerja migran indonesia (PMI) non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Desa binaan akan menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang sah.
BACA JUGA:Imigrasi Manado Gelar Operasi Gabungan TIMPORA Kabupaten Minahasa
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari potensi masalah hukum dan sosial akibat prosedur keimigrasian yang tidak sah.
"Sinergi antar-instansi sangat penting dalam memastikan setiap warga asing mematuhi aturan hukum," tegas Nanang.
BACA JUGA:Kanim Perak Gelar Operasi Gabungan Timpora
Melalui Timpora dan Desa Binaan Imigrasi, diharapkan terjadi pertukaran informasi yang lebih efektif, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prosedur keimigrasian yang benar, guna menjaga keamanan wilayah dan mencegah pelanggaran hukum di Mollo Selatan. (mik)