Dari hasil interogasi sementara, ML mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar besar yang saat ini masih dalam pengejaran. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
BACA JUGA:Razia Gabungan di Ngaglik, Polsek Simokerto Sita 6 Motor Tanpa STNK
Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan menambahkan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan pernah lelah dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kami juga mengapresiasi kerja keras anggota yang mengungkap kasus ini. Semoga penangkapan ML dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya,” terangnya. (mtr)