Kanit Gakkum Polres Pasuruan Bantah Pingpong Kasus Kecelakaan, Begini Klarifikasinya

Kamis 19-09-2024,18:07 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kanit Gakkum Polres Pasuruan Iptu Kunaefi menanggapi perihal kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu 15 September 2024. Pihaknya membantah jika dirinya mempingpong kasus kecelakaan yang melibatkan salah satu anggota TNI AL bernama Athalifa Satria Ekaputra (24) dan penumpangnya, BLN atau Zachwa (23).

"Saya gunakan hak jawab saya. Sebenarnya tidak ada niat apapun selain melayani dengan baik. Apalagi dikatakan mempingpong kasus kecelakaan segala. Ini murni karena ada prosedur yang harus ditaati dan dihormati," ujar Iptu Kunaefi, Kamis 19 September 2024. 

BACA JUGA:Minta Surat Keterangan Laka, Korban Kecelakaan di Nongkojajar Dipingpong Polres Pasuruan

Kunaefi pun menceritakan kronologis kejadian kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan tunggal itu terjadi pada 15 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Tempat kecelakaan berada di jalan umum jurusan Tosari-Tutur. Tepatnya di Tanjakan Sikut atau termasuk Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. 

Kecelakaan tersebut melibatkan motor Yamaha Jupiter Mx L 5974 TD. Melibatkan salah satu anggota TNI AL anggota KRI GNR 332, Kesatuan Koarmada II. Dengan identitas atas nama Athalifa Satria Ekaputra (24), TNI AL (Serda Etk), satker KRI GNR 332, Kesatuan Satkor Koarmada II. Pengemudi ini adalah warga Jalan Kalamisani nomor 28, RT 002/RW 016, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.

"Dalam kecelakaan tersebut, mengalami luka pada pipi kiri robek, bahu kiri memar dan kemudian dibawa ke Puskesmas Nongkojajar untuk dilakukan tindakan medis," ujar Kunaefi. 

Kemudian identitas penumpangnya berinisial BLN atau Zachwa (23). Ia merupakan warga Mrutu Kalianyar nomor 149, RT 02/RW 04, Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. 

"Penumpang mengalami luka pada pelipis kiri robek, pipi kanan lecet. Dan juga dibawa ke Puskesmas Nongkojajar untuk dilakukan tindakan medis," tegasnya. 

Kunaefi kemudian menceritakan bahwa sebelumnya, motor berjalan dari arah Selatan. Sesampainya di TKP, saat melewati jalan menurun, dimungkinkan tidak bisa mengusai laju kendaraannya, sehingga oleng ke kiri dan terjatuh sendiri.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, datang seorang laki-laki ke Mapolsek Nongkojajar Polres Pasuruan yang mengaku sebagai kakak dari Sdri BLN (penumpang). Ia hendak melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang diduga pengemudinya Saudara Athalifa Satria. Kemudian oleh anggota Polsek Nongkojajar diarahkan untuk ke Poslantas Purwosari untuk melaporkan perihal kejadian kecelakaan lalu lintas yang dialami BLN.

Setibanya di Poslantas Purwosari, ia melaporkan perihal kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. Karena kejadian kecelakaan ini melibatkan anggota TNI AL, maka petugas piket Poslantas Purwosari menghubungi dan melaporkan kepada piket jaga Gakkum Satlantas Polres Pasuruan. 

Selanjutnya anggota Piket Gakkum berkoordinasi dengan perwira Siaga Pomal Lantamal V Surabaya.

"Saat itu piket Gakkum Satlantas Polres Pasuruan hanya memiliki identitas nama Athalifa Satria Ekaputra dengan pangkat Serda kesatuan Koarmada II Surabaya yang sedang mengikuti pendidikan kejuruan di Pusdik Intel. Saat itu pihak Pomal masih ragu jika tidak ada identitas (KTA atau KTP). Sehingga saat itu anggota Piket Gakkum Satlantas Polres Pasuruan hanya mengirim foto Sdr Athalifa Satria ke perwira Siaga Pomal Lantamal V Surabaya," tegasnya. 

Kemudian, lanjut Kunaefi pada Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 16.48 WIB, perwira siaga Pomal Surabaya mengkonfirmasi jika piket Pomal akan berangkat ke TKP dan menunjuk Serka Faris untuk ke TKP. 

BACA JUGA:Sebabkan Korban Kecelakaan, Anggota TNI AL di Surabaya Tutup Mata

Kategori :